Advertisement
Bawaslu Bantul Telusuri Kasus Dugaan Kesekapakatan Bantuan Paslon di Kasihan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus melakukan penelusuran mengenai dugaan pelanggaran terkait kesepakatan bantuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon dengan warga di Kecamatan Kasihan.
Bahkan, saat ini Panwascam Kasihan mulai bergerak menelusuri adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Advertisement
Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengatakan penelusuran terus dilakukan oleh Panwascam Kasihan terkait dengan dugaan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya bukti dan syarat formil materiil terkait dugaan tersebut.
Baca juga: Dihujat Netizen, Begini Respons Cawali Kota Solo Gibran
“Syarat formal itu mencakup, siapa pelakunya, kejadiannya seperti apa? Waktu dan tempat, saksi dan buktinya,” katanya, Senin (16/11/2020).
Jika syarat formal tersebut sudah terpenuhi dan penelusuran telah selesai, Harlina memastikan, jawatannya akan langsung melakukan rapat pleno. Rapat pleno ini dilakukan sebagai langkah menentukan apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu selanjutnya.
“Saat ini masih ditelusuri. Kalau sudah selesai akan diplenokan lebih dahulu,” tandas Harlina.
Baca juga: Muhammadiyah: UU Minuman Beralkohol Bukan Usaha Islamisasi
Lebih lanjut Harlina mengatakan saat ini jawatannya juga masih menunggu sejumlah hasil dari dugaan pelanggaran pemilu yang dilimpahkan ke beberapa lembaga.
Selain dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN dan telah diteruskan ke Bawaslu RI dan KASN, Bawaslu Bantul juga masih menunggu tindak lanjut dari Bawaslu DIY terkait pelimpahan dugaan salah satu pejabat yang menggunakan mobil dinas saat debat publik beberapa waktu lalu.
Selain itu masih ada dugaan pelibatan salah satu dukuh di Pundong yang diindikasi tidak netral.
“Untuk yang dukuh sudah kami laporkan ke Gubernur DIY dan akan diteruskan ke Bupati. Karena ini melanggar aturan lainnya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR Minta Kasus Air Keras Kontras Diungkap Tanpa Pandang Bulu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
- Dinkes Kota Jogja Siapkan Tiga Pos Kesehatan di Kawasan Malioboro
- Libur Lebaran 2026, Prambanan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan
Advertisement
Advertisement








