Pilkada Bantul, Tiap TPS Dilengkapi Satu Bilik Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memasang satu bilik khusus di setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di wilayahnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, 9 Desember mendatang.
Bilik khusus dilengkapi plastik pembatas dan diletakkan terpisah dari tiga bilik lainnya ini diperuntukkan bagi pemilih yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat.
Advertisement
“Jadi ketika petugas TPS di awal mengukur suhu tubuh pemilih dan kemudian suhu tubuh di atas 37,3 derajat. Maka, petugas akan langsung mengarahkan pemilih ke bilik khusus. Jadi screening pada pengukuran suhu,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, di sela-sela simulasikan proses pemungutan suara dan penghitugan suara Pilkada 2020, di Lapangan Pasutan, Trirenggo, Bantul, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga:Hidayat Nur Wahid Dukung Wapres Ma'ruf Bertemu Rizieq Shihab
Menurut Didik, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020, ada 2.085 TPS di Bantul. Dari jumlah tersebut, setiap TPS ada empat bilik yang disiapkan. Satu bilik khusus untuk pemilih bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat. Sedangkan tiga bilik lainnya untuk pemilih bersuhu tubuh di bawah 37,3 derajat.
Selain menyediakan bilik khusus, KPU Bantul juga memastikan ada 11 hal baru berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di TPS, yang tidak dijumpai saat proses pemilu sebelumnya. Kesebelas hal baru itu pun telah diterapkan saat simulasi pemungutan suara dan perhitungan suara.
“Dari dua belas hal baru yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut di antaranya adalah penerapan pengukuran suhu tubuh pemilih dan wajib cuci tangah. Pemilih juga diberikan sarung tangan plastik sekali pakai. Kemudian, setelah mencoblos, pemilih diberikan tinta dengan model tetes, bukan dicelup. Setelah itu, pemilih juga harus cuci tangan kembali. Sedangkan jumlah pemilih di tiap TPS juga dibatasi maksimal 500 pemilih,” lanjut Didik.
Baca juga:Andi Arief Sebut Negara Kalah ketika TNI Masuk Wilayah Politik
Lebih lanjut Didik mengungkapkan, untuk perhitungan suara, KPU menerapkan aplikasi berbasis android yakni Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Di mana lewat aplikasi ini, anggota KPPS akan langsung terhubung dengan KPU pusat.
“Hasil final memang tetap manual, tapi Sirekap ini bagian dari transparansi informasi saat penghitungan,” ucapnya.
Sementara Sekda Bantul Helmi Jamharis mengaku mengapresiasi langkah dari KPU Bantul menggelar simulasi proses pemungutan suara dan penghitugan suara Pilkada 2020.
“Dengan simulasi ini bahwa penyelenggaraan pemungutan suara ini sudah mentaati protokol kesehatan. Karena kami tidak ingin penyelenggaraan Pilkada ini jadi claster baru penyebaran Covid-19. Dengan adanya simulasi ini bisa jadi potret bagaimana penyelenggaraan,” terang Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement