Advertisement

Bansos Kemensos Akan Berlanjut 2021, Dinsos DIY Berharap Penyaluran Diperbaiki

Lugas Subarkah
Selasa, 24 November 2020 - 01:17 WIB
Nina Atmasari
Bansos Kemensos Akan Berlanjut 2021, Dinsos DIY Berharap Penyaluran Diperbaiki Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Dalam upaya menanggulangi dampak sosial-ekonomi dari pandemi Covid-19, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial pangan ke setiap daerah, termasuk DIY. Untuk terus memperbaiki teknis penyaluran, Dinas Sosial DIY menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bansos pangan Oktober lalu.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menuturkan program bansos dari Kementerian Sosial masih akan berlanjut pada 2021 mendatang, sehingga diperlukan evaluasi penyaluran yang sudah dilakukan untuk perbaikan di penyaluran berikutnya.

Advertisement

“Beberapa persoalan seperti kartu masih kosong dan lainnya, dalam rakor ini diharapkan bisa menemukan solusi agar tidak menjadi masalah kedepan. Data harus jelas, jangan sampai masalah yang sama terulang kembali. Ini PR bersama,” ujarnya dalam Rakor Bansos DIY daring, Senin (22/11/2020).

Baca juga: Griya Cokelat Nglanggeran Berkembang dari Niat Tulus Pria Ini

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial DIY, Agus Setyanto, menuturkan pada penyaluran Oktober lalu, kuota keluarga penerima manfaat (PKM) bansos pangan di DIY sebanyak 343.861 PKM, dengan rincian Gunungkidul 97.209 PKM, Sleman 80.683 PKM, Kulonprogo 49.816 PKM, Bantul 94.252 PKM dan Kota Jogja 22.439 PKM.

Adapun realisasi dari penyaluran tersebut totalnya sebesar 336.048 PKM, dengan rincian Gunungkidul 91.520 PKM, Sleman 76.496 PKM, Kulonprogo 47.684 PKM, Bantul 99.411 PKM dan Kota Jogja 20.491 PKM. Senada dengan Endang, perbaikan data menurutnya perlu menjadi perhatian semua pihak di tingkat provinsi dan kabupaten-kota.

Secara umum, beberapa kendala yang ditemui di antaranya masih ditemukan kartu gagal top up, kartu tidak berhasil relink, saldo kurang dari Rp200.000, KPM tidak bisa mengambil karena saldo kurang, KPM ganti pengurus, KPM meninggal, KPM baru belum bertransaksi dan sebagainya.

Baca juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan dan STNK Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional

Beberapa solusi yang sudah dilakukan di antaranya untuk permasalahan kartu diselesaikan dengan berkoordinasi dengan Bank yang memfasilitasi dan bersurat ke Kementerian Sosial. “Permasalahan ini terjadi berulang, harus tingkatkan koordinasi semua pihak,” ujarnya.

Penyaluran bahan pangan ini dilakukan lewat e-warong, yang pemasoknya sudah didaftarkan ke Dinas Sosial Kabupatend an Kota. Dengan nilai Rp200.000 per PKM, bahan pangan yang diberikan harus memenuhi unsur karbohidrat, protein nabati, protein hewani, vitamin atau mineral.

Pemenuhan empat kriteria tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat kebutuhan gizinya tercukupi sehingga terhindar dari stunting. “KPM diwajibkan mengambil empat komoditas itu, ini jadi tanggung jawab bersama, pemda, pendamping, pemasok,” ungkapnya.

Sejumlah pihak yang diundang dalam rakor ini diantaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten dan Kota, Korda, Korkab, Tikor BPNT dan perwakilan e-warong kabupaten-kota, BNI Trikora, BNI UGM, Bank Mandiri, Bina Usaha Sejahtera (BINUS), Koordinator Wilayah PKH, Biro bermas DIY, Gapoktan Kulonprogo dan Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement