Advertisement

BPJAMSOSTEK dan Sri Sultan HB X Komitmen Lindungi Pekerja DIY

Abdul Hamied Razak
Selasa, 24 November 2020 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPJAMSOSTEK dan Sri Sultan HB X Komitmen Lindungi Pekerja DIY Gubernur DIY Sri Sultan HB X bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda DIY dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY, Senin (23/11/2020) - Ist/BPJAMSOSTEK

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pentingnya perlindungan kepada seluruh pekerja di DIY menjadi perhatian Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Komitmen tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda DIY dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY, Senin (23/11/2020).

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan perjanjian tersebut dijalin agar Pemda DIY bersama dengan BPJAMSOSTEK dapat bersinergi untuk melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja. Langkahnya, melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, tentunya juga dapat berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan serta meningkatkan perekonomian daerah.

Advertisement

"Sebagai badan hukum publik, kami terus memberikan edukasi terkait manfaat dan program BPJAMSOSTEK sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," kata Agus, usai penandatanganan MoU di Gedung Pracimasana Komplek Kepatihan.

Dia mengingatkan, Peraturan Pemerintah (PP) No.82/2019 semakin meningkatkan manfaat program BPJAMSOSTEK tanpa kenaikan iuran. "Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, katanya, manfaat dari BPJAMSOSTEK sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.

Baca juga: 6 Pasar di Gunungkidul Ini Diawasi dengan CCTV

Sementara, Sri Sultan HB X menyampaikan pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Siddhakarya di tiap tahun genap dan diharapkan seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan Nota Kesepakatan sangat penting dilakukan. "Maksud dan tujuannya untuk meningkatkan pengawasan, agar seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJAMSOSTEK. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sultan.

Oleh sebab itu, lanjut Sultan, dipandang wajar jika sebagian profit BPJAMSOSTEM itu dikembalikan untuk meningkatkan produktivitas kerja melalui rangkaian pelatihan kompetensi bagi pekerja dan pemagangan untuk pencari kerja. Hal ini sejalan dengan program BPJS sendiri yang meningkatkan kompetensi di semua lini pelayanan sambil mengembangkan berbagai program dan manfaat yang langsung dapat dinikmati oleh pekerja dan perusahaan.

"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Siddhakarya dan penandatanganan nota kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.

Baca juga: Semalam, Terdengar 7 Kali Suara Guguran di Merapi

Agus menyoroti prioritas BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja informal. Dirinya mengatakan, pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai prioritas karena alasan ekonomi. oleh karena itu, melakukan kerjasama-kerjasama strategis dengan Pemda menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU ini dapat terealisasi.

Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di DIY. "Apresiasi kami bagi seluruh Pemerintah Daerah, khususnya pada hari ini, kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X. Semoga dengan kerjasama yang dijalin ini, menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, agar selalu fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya," harap Agus. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement