NTT Kembali Diguncang Gempa M4,0, Rumah Rusak Capai 53.971
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Ilustrasi bantuan
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Yogyakarta segera menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap tiga kepada 1.452 kepala keluarga untuk periode September-Desember 2020 yang akan disalurkan sekaligus dengan total nilai bantuan yang diterima tiap penerima manfaat Rp1,2 juta.
“Nilai bantuan yang kami berikan mengacu pada besaran bantuan dari pusat yaitu Rp300.000 per bulan. Hanya saja, bantuan kami distribusikan langsung untuk empat bulan sekaligus,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Yogyakarta Rihari Wulandari di Yogyakarta, Kamis (26/11/2020).
Saat ini, Dinas Sosial Kota Yogyakarta tengah mematangkan koordinasi dengan Kantor Pos untuk membantu pendistribusian bantuan sosial tunai yang berasal dari APBD Kota Yogyakarta melalui pos anggaran biaya tidak terduga tersebut.
Bantuan sosial tunai tersebut akan diberikan kepada keluarga yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) 2019 yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat sebanyak 711 keluarga, dan keluarga dalam data KSJPS 2018 yang tidak masuk dalam data KSJPS 2019 dan belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat sebanyak 741 keluarga.
Seluruh data penerima bantuan sosial tunai tahap tiga tersebut kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 459 Tahun 2020.
“Sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, kami sudah melakukan ‘cleansing’ terhadap data calon penerima bantuan. Sebelumnya ada 803 keluarga dari data KSJPS 2019 dan 813 keluarga dari data KSJPS 2018,” katanya.
Pengurangan data penerima tersebut, lanjut Rihari, disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya warga sudah meninggal dunia, pindah domisili dan mengalami peningkatan status perekonomian sehingga merasa tidak pantas untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
Rencananya, lanjut Rihari, Dinas Sosial akan mengirimkan surat pemberitahuan atau undangan kepada penerima bantuan melalui kecamatan dan kelurahan untuk pencairan bantuan.
“Penerima akan mengambil bantuan secara langsung di kantor pos. Bisa saja dipusatkan di Kantor Pos Besar Yogyakarta dan beberapa kantor pos lain,” katanya.
Selama ini, lanjut dia, penyaluran bantuan sosial tunai melalui kantor pos dapat berjalan dengan baik dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Harapannya, surat undangan untuk penerima bantuan sudah bisa dikirimkan mulai pekan depan,” katanya.
Pada penerimaan BST tahap sebelumnya, Rihari mengatakan tidak semua bantuan bisa terserap oleh penerima. “Tidak terserap semuanya. Tetapi lebih disebabkan karena penerima meninggal dunia, pindah, atau dikembalikan. Jumlahnya tidak terlalu banyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
Trans Jogja disiapkan terintegrasi dengan Grab untuk mengatasi akses halte dan memperkuat konektivitas first mile-last mile.
Korban bencana di Nepal utara mencapai 951 orang. Sekitar 590 warga negara asing dari 39 negara masih dinyatakan hilang.
Restitusi PPN yang belum cair dikhawatirkan mengganggu cash flow industri hingga memicu PHK dan pailit.
Wisata dan pembangunan di hulu Gajah Wong Sleman dinilai perlu memperhatikan daya dukung lingkungan untuk menjaga air dan ekosistem.
Guru PPPK mendapat kesempatan ikut seleksi CPNS 2027. Pemerintah menegaskan prosesnya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis.