Liburan Kolam Renang Bantul Berujung Duka, Bocah Asal Muna Meninggal
Bocah asal Muna, Sulawesi Tenggara, meninggal usai insiden di kolam renang Bantul. Polisi masih mendalami kronologi kejadian.
Foto ilustrasi warga menerima bansos beras 10 Kg- Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Menjelang akhir tahun, Pemerintah Kabupaten Bantul mulai menyesuaikan diri dengan sejumlah kebijakan bantuan sosial terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Bantul Hermawan Setiaji menjelaskan bahwa alur distribusi bantuan di Bantul sepenuhnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pusat.
“Asal datanya dari pusat, jadi sudah berjalan sejak tanggal 21 sampai 28 November,” terang Hermawan, Jumat (28/11/2025).
Penetapan tersebut membuat Bantul menerima kuota penerima yang cukup besar. Dari data pusat, sebanyak 29.935 warga ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp900.000 per orang. Selain itu, 87.280 warga masuk daftar penerima bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak.
Di luar pendistribusian itu, Pemkab Bantul juga perlu mencermati dinamika kebijakan lanjutan yang tengah dirumuskan pemerintah di tingkat provinsi maupun pusat. Salah satunya menyangkut wacana DIY terkait penghentian bantuan bagi warga yang diduga terlibat judi online. Hermawan mengaku belum dapat memastikan dampaknya bagi Bantul.
“Kalau secara angka saya tidak tahu ya. Kemungkinan ada, karena itu dinilai secara nasional. Tapi kalau Bantul saya belum bisa matur,” ucapnya.
Ia menegaskan, apa pun arah kebijakan pemerintah pusat, daerah tetap memiliki tanggung jawab memastikan bantuan digunakan sebagaimana mestinya. Edukasi kepada para penerima juga terus ditekankan.
“Kalau imbauan, penerima BLT itu masyarakat yang dianggap penting untuk dibantu. Ya monggo dipakai, jangan dipakai yang aneh-aneh,” tegas Hermawan.
Ia menambahkan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan pada periode ini merupakan program APBN, sehingga penetapan penerimanya dilakukan melalui sistem pusat.
“Kalau bantuan yang ini itu bantuan APBN, dari pusat. Oleh karena itu dari pusat menggunakan DTSEN. Jadi ya kita manut mana saja yang masuk,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bocah asal Muna, Sulawesi Tenggara, meninggal usai insiden di kolam renang Bantul. Polisi masih mendalami kronologi kejadian.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi