Advertisement
Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Ini Langkah Gugus Tugas Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, akan memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di Kulonprogo yang rencananya bakal bergulir pada Januari 2021 mendatang.
"Ya nanti akan ada pemantauan di sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka, dan kami ingin memastikan bahwa protokol kesehatan di sekolah benar-benar diterapkan," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, Minggu (29/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Kata Sultan Soal Kepastian Sekolah Tatap Muka di Jogja
Dijelaskan Fajar sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, pembelajaran tatap muka bisa dilangsungkan pada Januari 2021 mendatang. Dalam pelaksanaannya, pemerintahan daerah diberi kewenangan untuk menentukan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan atau tidak di wilayahnya masing-masing.
Adapun untuk Kulonprogo, pembelajaran tersebut bisa dilaksanakan dengan catatan sekolah memenuhi sejumlah persyaratan sesuai aturan dalam SKB empat menteri. Syarat itu meliputi kewajiban sekolah menyediakan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan di lingkungan sekolah, penyediian alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan di air mengalir dengan sabun, handsanitazier serta kewajiban mengenakan masker. Adapula aturan soal pembagian shift KBM.
Menurut Fajar untuk saat ini belum semua sekolah bisa memenuhi persyaratan tersebut, terutama sekolah yang ada di wilayah pedesaan. "Kami lihat mungkin di kota sekolah sudah menerapkan itu, ada tempat cuci tangan, bisa jaga jarak karena ruang kelasnya luas. Namun di desa itu jadi kendala. Nah jadi tidak semua sekolah nanti bisa menggelar tatap muka," ujar dia.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap
Sebelumnya Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastawa mengatakan pihaknya sedang merancang sejumlah aturan untuk kelancaran rencana pembelajaran tatap muka. Aturan itu akan terus ditinjau sembari melihat kondisi situasi saat ini. Setelah aturan jadi, sekolah diharuskan menyampaikannya kepada orang tua dan wali murid siswa, masyarakat di lingkungan sekolah termasuk komite. Jika sekolah sudah siap, maka bisa mengajukan izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Sesuai mengajukan izin untuk pembelajaran tatap muka, sekolah akan diverifikasi oleh Disdikpora Kulonprogo beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Selama penyelenggaraan sistem tersebut, akan ada petugas yang melakukan pemantauan. Jika nantinya dalam ada sekolah yang sudah belajar tatap muka tapi ternyata tidak menjalankan protokol kesehatan, maka petugas akan memberhentikan aktivitas tersebut untuk. "Jika ada pelanggaran, mekanismenya kurang lebih seperti itu," jelas Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement