Advertisement
Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Ini Langkah Gugus Tugas Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, akan memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di Kulonprogo yang rencananya bakal bergulir pada Januari 2021 mendatang.
"Ya nanti akan ada pemantauan di sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka, dan kami ingin memastikan bahwa protokol kesehatan di sekolah benar-benar diterapkan," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana, Minggu (29/11/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Kata Sultan Soal Kepastian Sekolah Tatap Muka di Jogja
Dijelaskan Fajar sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, pembelajaran tatap muka bisa dilangsungkan pada Januari 2021 mendatang. Dalam pelaksanaannya, pemerintahan daerah diberi kewenangan untuk menentukan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan atau tidak di wilayahnya masing-masing.
Adapun untuk Kulonprogo, pembelajaran tersebut bisa dilaksanakan dengan catatan sekolah memenuhi sejumlah persyaratan sesuai aturan dalam SKB empat menteri. Syarat itu meliputi kewajiban sekolah menyediakan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan di lingkungan sekolah, penyediian alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan di air mengalir dengan sabun, handsanitazier serta kewajiban mengenakan masker. Adapula aturan soal pembagian shift KBM.
Menurut Fajar untuk saat ini belum semua sekolah bisa memenuhi persyaratan tersebut, terutama sekolah yang ada di wilayah pedesaan. "Kami lihat mungkin di kota sekolah sudah menerapkan itu, ada tempat cuci tangan, bisa jaga jarak karena ruang kelasnya luas. Namun di desa itu jadi kendala. Nah jadi tidak semua sekolah nanti bisa menggelar tatap muka," ujar dia.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Pemerintah Izinkan Sekolah Tatap
Sebelumnya Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastawa mengatakan pihaknya sedang merancang sejumlah aturan untuk kelancaran rencana pembelajaran tatap muka. Aturan itu akan terus ditinjau sembari melihat kondisi situasi saat ini. Setelah aturan jadi, sekolah diharuskan menyampaikannya kepada orang tua dan wali murid siswa, masyarakat di lingkungan sekolah termasuk komite. Jika sekolah sudah siap, maka bisa mengajukan izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Sesuai mengajukan izin untuk pembelajaran tatap muka, sekolah akan diverifikasi oleh Disdikpora Kulonprogo beserta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Selama penyelenggaraan sistem tersebut, akan ada petugas yang melakukan pemantauan. Jika nantinya dalam ada sekolah yang sudah belajar tatap muka tapi ternyata tidak menjalankan protokol kesehatan, maka petugas akan memberhentikan aktivitas tersebut untuk. "Jika ada pelanggaran, mekanismenya kurang lebih seperti itu," jelas Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement
Advertisement