Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Pasar Seni Gabusan./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berencana mengembangkan pasar barang antik di kawasan Pasar Seni Gabusan Desa Timbulharjo guna meramaikan pusat penjualan produk kerajinan dan seni di daerah ini.
"Rencana di los 12 dan 15 Pasar Seni Gabusan akan kami jadikan pasar barang antik. Barang antik itu beda ya dengan barang klithikan," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanto di Pasar Seni Gabusan Bantul, Rabu (2/12/2020).
Menurut dia, dipilihnya barang antik sebagai salah satu komoditas yang ditawarkan di Pasar Seni Gabusan, karena barang antik bagi penggemar bernilai tinggi, sehingga harapannya keberadaan pasar itu nanti bisa menarik minat penggemar antik di wilayah Bantul.
"Apalagi di DIY ini belum ada pasar barang antik, padahal di kota-kota besar di Indonesia sudah ada pasar barang antik. Kami sudah berhubungan dengan pedagang barang antikan sekitar 25 orang dan mereka akan menempati los dalam waktu dekat," katanya.
Dia juga mengatakan dalam rangka mendukung pengembangan pasar seni yang terletak di Jalan Parangtritis Bantul tersebut, aset milik pemerintah daerah itu kini sudah dilengkapi dengan panggung hiburan bantuan lembaga perbankan BUMN.
"Panggung hiburan rencana untuk pentas seni lokal masyarakat Bantul dan sangat mungkin untuk kegiatan musik, hiburan, dan pentas seni lainnya yang berkepribadian Indonesia. Boleh juga untuk pentas ujian tari dan musik bagi mahasiswa seni," katanya.
Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo mengatakan kolaborasi merupakan kata kunci agar daerah dapat berkembang, namun selama ini terkadang pemerintah jalan sendiri, swasta jalan sendiri, padahal kalau bergandengan hasilnya lebih maksimal.
"Karena itu kami apresiasi atas bantuan panggung hiburan, termasuk kepedulian sosial serta infrastruktur lainnya termasuk di dalam upaya kita bersama-sama membangkitkan ekonomi masyarakat khususnya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bantul," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Surplus perdagangan DIY naik menjadi US$99,96 juta pada triwulan I 2026 meski ekspor dan impor melemah akibat tekanan ekonomi global.
Ratusan unit properti dipamerkan kepada para agen properti, investor, hingga para broker dalam acara bertajuk Mandiri Lelang Festival (MLF) 2026
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.