Advertisement

Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo di 2 Dusun Capai Rp370 Miliar

Abdul Hamied Razak
Senin, 07 Desember 2020 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo di 2 Dusun Capai Rp370 Miliar Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Tahapan pengadaan tanah proyek tol Jogja-Solo memasuki proses musyawarah penetapan ganti kerugian bagi warga terdampak di Kadirojo 2 dan Temanggal 2 Purwomartani, Kalasan, Senin (7/12/2020). Total nilai ganti kerugian untuk 294 bidang di dua dusun tersebut mencapai Rp370 Miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR Totok Wijayanto mengatakan proses musyawarah bagi warga terdampak sudah digelar untuk kedua kalinya. Sebelumnya kegiatan yang sama digelar pada Jumat (4/12/2020) untuk sekitar 50 bidang tanah di Kadirojo 2 dan Temanggal 2. "Musyawarah di sini bukan nyang nyangan harga tetapi lebih pada bentuk ganti kerugiannya, bisa berbentuk saham, uang, dan sebagainya," kata Totok di sela kegiatan, Senin (7/12/2020).

Advertisement

Pada tahap pertama, katanya, dari 50 bidang baik di Kadirojo 2 maupun Temanggal 2 total nilai uang ganti kerugian sekitar Rp67 miliar. Sementara sisanya, 224 bidang diselesaikan pada Senin (7/12/2020). Total nilai ganti kerugian untuk 294 bidang di dua dusun tersebut mencapai Rp370 Miliaran. "Ya kurang dari Rp400 miliar. Untuk dusun-dusun yang lain akan kami lanjutkan setelah Desember. Warga terdampak yang setuju langsung membuat rekening untuk menerima dana ganti kerugian," katanya.

Nilai ganti kerugian tersebut merupakan hasil penilaian sepenuhnya yang dilakukan oleh Tim Appraisal. Dia menyontohkan, salah satu warga penerima ganti kerugian bahkan ada yang mendapatkan Rp9 miliar. Warga tersebut memiliki beberapa bidang tanah. Ada juga warga yang memperoleh ganti kerugian sebesar Rp7,5 miliar karena memiliki luas tanah sawah lebih dari 2000 meter persegi. Nilai terkecil yang diterima warga sebesar Rp15 juta karena lahan yang terkena hanya 4 meter saja.

Totok menegaskan, nilai ganti kerugian tersebut bisa dipertanggungjawabkan baik kepada negara maupun warga terdampak. Nilai ganti kerugian masing-masing warga berbeda tergantung dari lokasi tanah, aset yang dimiliki. Hampir semua warga terdampak pun menerima nilai harga ganti kerugian tersebut., "Jadi penilaian didasarkan bidang per bidang bukan berdasarkan zona. Kalau zona satu kawasan nilainya sama. Ini tidak. Tapi insyaallah sudah di atas harga pasar," katanya.

Disinggung soal rencana konstruksi, Totok mengatakan jika konstruksi tetap digelar pada pertengahan Desember ini. Baik dari arah Timur, Colomudo dan arah Barat, Purwomartani. "Kelihatannya akan dibuat dua, mulai dari timur dan barat,"kata Totok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement