Advertisement

Berkeliaran Malam Hari Bawa Gir di Tamantirto, 7 Remaja Ditangkap

Ujang Hasanudin
Selasa, 08 Desember 2020 - 13:37 WIB
Budi Cahyana
Berkeliaran Malam Hari Bawa Gir di Tamantirto, 7 Remaja Ditangkap Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap tujuh remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) karena kedapatan membawa senjata tajam pada Selasa (8/12/2020) dini hari, di wilayah Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul.

Ketujuh remaja tersebut masing-masing berinisial GSP, 13, warga Bumijo Kulon, Jogja; ESK, 17, warga Samigaluh Kulonprogo; RA, 15, warga Muntilan; GG, 16, warga Kasihan, Bantul; MDF, 14, warga Salam, Magelang; ADP, 16, warga Dukun, Magelang; dan MVR, 13, wrga Salam Magelang.

Advertisement

BACA JUGA: Mengaku Dijambret, Perempuan asal Giripeni Kulonprogo Malah Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan penangkapan ketujuh remaja tersebut berawal saat polisi sedang berpatroli sebagai antisipasi kejahatan jalanan. Sampai di simpang empat Tamantirto, polisi melihat gerombolan orang mengendarai sepeda motor dan membawa gir yang diseret ke aspal.

Polisi kemudian mengejar rombongan tersebut sampai di Dusun Nulis, Tamantirto, Kasihan. Rombongan kemudian masuk ke dalam sebuah rumah indekos dan ditangkap. “Di kos itu juga ditemukan pedang beserta sarung pedangnya dengan panjang sekitar 70 sentimeter,” kata Ngadi, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul.

Polisi juga menyita gir yang dibawa oleh ESK dan dua unit sepeda motor. Menurut Ngadi, rombongan pelajar tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lainnya, “Ini kelompok gabungan ketemu jalan barengan mencari lawan di daerah Sonopakis,” kata Ngadi.

BACA JUGA: 28 Tahun Lalu Keliru Serahkan Bayi, RS di China Didenda Rp1,64 Miliar

Berdasarkan catatan kepolisian, ketujuh remaja tersebut baru pertama kali berurusan dengan polisi. Ngadi mengaku dari tujuh remaja tersebut baru satu yang dinaikkan sampai penyidikan, yakni tersangka ESK yang membawa gir kemudian diseret di aspal. Sementara keenam remaja lainnya akan dibina melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas).

Ngadi mengatakan ketujuh remaja yang berkeliaran dini hari membawa sajam hanya untuk menunjukan jati diri. Dia meminta orang tua maupun sekolah memantau pergaulan anak-anaknya. Polisi menduga tidak menutup kemungkinan mereka berkeliaran bersama temannya di malam hari karena bosan di rumah terlebih saat ini ada kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga kurang pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati

News
| Sabtu, 05 Juli 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement