Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi/Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap tujuh remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) karena kedapatan membawa senjata tajam pada Selasa (8/12/2020) dini hari, di wilayah Dusun Nulis, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul.
Ketujuh remaja tersebut masing-masing berinisial GSP, 13, warga Bumijo Kulon, Jogja; ESK, 17, warga Samigaluh Kulonprogo; RA, 15, warga Muntilan; GG, 16, warga Kasihan, Bantul; MDF, 14, warga Salam, Magelang; ADP, 16, warga Dukun, Magelang; dan MVR, 13, wrga Salam Magelang.
BACA JUGA: Mengaku Dijambret, Perempuan asal Giripeni Kulonprogo Malah Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan penangkapan ketujuh remaja tersebut berawal saat polisi sedang berpatroli sebagai antisipasi kejahatan jalanan. Sampai di simpang empat Tamantirto, polisi melihat gerombolan orang mengendarai sepeda motor dan membawa gir yang diseret ke aspal.
Polisi kemudian mengejar rombongan tersebut sampai di Dusun Nulis, Tamantirto, Kasihan. Rombongan kemudian masuk ke dalam sebuah rumah indekos dan ditangkap. “Di kos itu juga ditemukan pedang beserta sarung pedangnya dengan panjang sekitar 70 sentimeter,” kata Ngadi, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul.
Polisi juga menyita gir yang dibawa oleh ESK dan dua unit sepeda motor. Menurut Ngadi, rombongan pelajar tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lainnya, “Ini kelompok gabungan ketemu jalan barengan mencari lawan di daerah Sonopakis,” kata Ngadi.
BACA JUGA: 28 Tahun Lalu Keliru Serahkan Bayi, RS di China Didenda Rp1,64 Miliar
Berdasarkan catatan kepolisian, ketujuh remaja tersebut baru pertama kali berurusan dengan polisi. Ngadi mengaku dari tujuh remaja tersebut baru satu yang dinaikkan sampai penyidikan, yakni tersangka ESK yang membawa gir kemudian diseret di aspal. Sementara keenam remaja lainnya akan dibina melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas).
Ngadi mengatakan ketujuh remaja yang berkeliaran dini hari membawa sajam hanya untuk menunjukan jati diri. Dia meminta orang tua maupun sekolah memantau pergaulan anak-anaknya. Polisi menduga tidak menutup kemungkinan mereka berkeliaran bersama temannya di malam hari karena bosan di rumah terlebih saat ini ada kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga kurang pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Potong hewan kurban berisiko picu infeksi kulit. Simak tips dokter agar tetap aman saat Iduladha.
PLN memulihkan listrik lebih dari 1,5 juta pelanggan di Sumatra usai gangguan SUTET akibat cuaca ekstrem.
Program kerja sama Cek Kesehatan Gratis antara Gojek dan Kementerian Kesehatan berlangsung sejak Februari hingga Desember 2026, diawali di Palembang dan Bandung
Petugas retribusi Parangtritis dibacok orang tak dikenal. Polisi masih menyelidiki pelaku dan motif penyerangan.
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.