Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di Kabupaten Bantul dalam 24 jam terakhir bertambah 27 orang. Sehingga total angka kesembuhan dari paparan virus corona jenis baru tersebut per Selasa (8/12/2020) menjadi 1.550 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul dalam keterangan resmi di Bantul, Selasa malam menyebutkan 27 pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Sewon 13 orang, dari Banguntapan tiga orang, dan dari Kecamatan Bambanglipuro tiga orang.
BACA JUGA : Rekor, DIY Tambah 168 Kasus Positif Covid-19, Bantul
Selanjutnya dari Kecamatan Kasihan satu orang, Kecamatan Piyungan satu orang, Kecamatan Pleret satu orang, Kecamatan Pajangan satu orang, Kecamatan Bantul satu orang, Kecamatan Jetis satu orang, Sanden satu orang, dan Kecamatan Kretek satu orang.
Pada saat yang sama gugus tugas juga menginformasikan tambahan pasien positif 20 orang, yang berasal dari Sedayu satu orang, Kasihan lima orang, Sewon satu orang, Banguntapan tujuh orang, Bantul dua orang, Imogiri dua orang, Bambanglipuro satu orang, dan Sanden satu orang.
Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi sejak awal pandemi hingga saat ini sebanyak 1.910 orang.
Tidak ada pasien positif COVID-19 yang meninggal pada Selasa (8/12) ini, sehingga jumlahnya tetap 49 orang. Dengan demikian pasien positif COVID-19 yang masih menjalani isolasi di rumah sakit rujukan wilayah Bantul per hari ini berjumlah 311 orang.
BACA JUGA : Jogja Hari Ini Tambah 67 Kasus Positif Covid-19, Bantul
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Helmi Jamharis mengharapkan semua masyarakat selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan prinsip 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
"Kami juga mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan, terutama dalam Pemilihan Kepala Daerah [Pilkada], karena Gubernur DIY juga mengeluarkan instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan pada saat Pilkada," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid menerbitkan SE Nomor 4/2026. Operator seluler wajib melindungi sisa kuota dan memberi pilihan layanan kepada pelanggan
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.
Gusti Prabukusumo kembali terpilih sebagai Ketua PMI DIY periode 2026-2031. Penguatan relawan dan ketersediaan darah menjadi fokus utama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 30 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.