Advertisement
Jogja Hari Ini Tambah 67 Kasus Positif Covid-19, Bantul Mendominasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 67 penambahan kasus positif pada Senin (16/11/2020). Bantul mendominasi penambahan ini sebanyak 30 kasus. Sementara sebanyak 15 kasus dinyatakan sembuh.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisilinya meliputi Kota Jogja 4 kasus, Bantul 30 kasus, Gunungkidul 17 kasus dan Sleman 16 kasus. “Dari pemeriksaan pada 746 sampel dari 717 orang,” ujarnya.
Advertisement
Dilihat dari riwayatnya, penambahan terdiri dari tracing kasus positif 19 kasus, skrining Pendidikan 12 kasus, skrining karyawan Kesehatan 1 kasus, periksa mandiri 3 kasus dan masih dalam penelusuran 32 kasus.
BACA JUGA: Gunung Mau Meletus, Warga Lereng Merapi Mulai Jual Ternak
Adapun kasus sembuh berdasarkan domisilinya meliputi Bantul 11 kasus dan Sleman 4 kasus. Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 4.585 kasus, dengan 3.642 kasus sembuh dan kasus meninggal tetap 112 kasus.
Dari jumlah tersebut maka kasus aktif DIY saat ini sebanyak 831 kasus, dengan tingkat kesembuhan 79,43% dan tingkat kematian 2,44%. Sementara penggunaan bed di rumah sakit rujukan untuk kritikal sebanyak 28 bed dan non kritikal 224 bed.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement