Penanganan 11 Bayi di Pakem Disorot, Polisi Bentuk Tim Khusus
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Beberapa pemilih dapatkan surat suara dobel di Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman. Bahkan di salah satu TPS di Wedomartani, santer beredar kabar jika salah satu surat suara dobel telah tercoblos di area pasangan nomor urut tiga.
Salah satu cuitan akun twitter dengan nama pengguna @ANTXNIUS bagikan foto tangkapan layar whatsapp berisi gambar surat suara yang telah terlubangi tepat di kotak pasangan nomor urut tiga. Dalam cuitannya akun tersebut menambahkan kutipan ; "Weh-weh ribut-rubut apa ini pagi-pagi."
Tidak sampai di situ, dalam cuitan berikutnya akun @ANTXNIUS juga menambahkan foto form laporan berisi kronologi ditemukannya peristiwa surat suara tercoblos tersebut. Tertulis lengkap dalam formulir, pelapor hingga saksi-saksi peristiwa tersebut. Hingga sekitar pukul 20:50 WIB dicuit ulang lima kali dan disukai 26 akun.
BACA JUGA : CEK FAKTA: DWS-ACH Sebut Kecamatan Depok Punya
Guna menkonfirmasi atas isu yang beredar, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih yang akrab dipanggil Cici pun angkat bicara. Diceritakan Cici, mulanya seorang pemilih diberikan satu surat suara. Namun setelah diperiksa pemilih, surat suara tersebut dobel dan salah satunya telah tercoblos.
"Kejadian di TPS 13 Wedomartani, jadi surat suara yang diberikan satu surat suara terlipat dari KPPS, ternyata surat suara itu dobel," tuturnya pada Rabu (9/12) melalui pesan singkat whatsapp.
Pemilih yang memperoleh surat suara ganda pun akhirnya menyerahkan satu surat yang telah tercoblos kepada KPPS. Sedangkan satu surat suara yang masih kosong selanjutnya digunakan pemilih untuk memakai hak suaranya.
BACA JUGA : Cek Fakta: Orang dengan Golongan Darah O Lebih Kebal
"Yang satu Memang sudah tercoblos [nomor] 3 atas hal itu [surat suara] oleh pemilih yang tercoblos tersebut dikembalikan ke KPPS, dan dianggap rusak," terangnya.
Namun hingga Rabu (9/12/2020) malam pihaknya belum mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut. Oleh karena itu, terkait foto form laporan yang beredar belum bisa dipastikan keaslian dan kebenarannya. "Belum ada laporan terkait itu. Kalau pada saat pemungutan dan perhitungan suara tadi belum ada [pelanggaran yang masuk]," tegasnya.
Berdasarkan konfirmasi yang dihimpun dari keterangan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, dapat diketahui bahwa berita adanya surat suara yang tercoblos di gambar pasangan nomor urut tiga merupakan fakta. Namun perlu digarisbawahi jika ternyata surat suara yang didapat pemilih ganda, satu surat tercoblos saat dibuka sedangkan surat lainnya masih utuh saat dibuka. Kendati demikian foto lampiran form laporan dalam cuitan yang beredar belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 24 Mei 2026 dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan lengkap dari pagi hingga malam.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.