CEK FAKTA : Surat Suara Tercoblos di TPS 13 Wedomartani, Ini Faktanya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Beberapa pemilih dapatkan surat suara dobel di Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman. Bahkan di salah satu TPS di Wedomartani, santer beredar kabar jika salah satu surat suara dobel telah tercoblos di area pasangan nomor urut tiga.
Salah satu cuitan akun twitter dengan nama pengguna @ANTXNIUS bagikan foto tangkapan layar whatsapp berisi gambar surat suara yang telah terlubangi tepat di kotak pasangan nomor urut tiga. Dalam cuitannya akun tersebut menambahkan kutipan ; "Weh-weh ribut-rubut apa ini pagi-pagi."
Advertisement
Tidak sampai di situ, dalam cuitan berikutnya akun @ANTXNIUS juga menambahkan foto form laporan berisi kronologi ditemukannya peristiwa surat suara tercoblos tersebut. Tertulis lengkap dalam formulir, pelapor hingga saksi-saksi peristiwa tersebut. Hingga sekitar pukul 20:50 WIB dicuit ulang lima kali dan disukai 26 akun.
BACA JUGA : CEK FAKTA: DWS-ACH Sebut Kecamatan Depok Punya
Guna menkonfirmasi atas isu yang beredar, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih yang akrab dipanggil Cici pun angkat bicara. Diceritakan Cici, mulanya seorang pemilih diberikan satu surat suara. Namun setelah diperiksa pemilih, surat suara tersebut dobel dan salah satunya telah tercoblos.
"Kejadian di TPS 13 Wedomartani, jadi surat suara yang diberikan satu surat suara terlipat dari KPPS, ternyata surat suara itu dobel," tuturnya pada Rabu (9/12) melalui pesan singkat whatsapp.
Pemilih yang memperoleh surat suara ganda pun akhirnya menyerahkan satu surat yang telah tercoblos kepada KPPS. Sedangkan satu surat suara yang masih kosong selanjutnya digunakan pemilih untuk memakai hak suaranya.
BACA JUGA : Cek Fakta: Orang dengan Golongan Darah O Lebih Kebal
"Yang satu Memang sudah tercoblos [nomor] 3 atas hal itu [surat suara] oleh pemilih yang tercoblos tersebut dikembalikan ke KPPS, dan dianggap rusak," terangnya.
Namun hingga Rabu (9/12/2020) malam pihaknya belum mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut. Oleh karena itu, terkait foto form laporan yang beredar belum bisa dipastikan keaslian dan kebenarannya. "Belum ada laporan terkait itu. Kalau pada saat pemungutan dan perhitungan suara tadi belum ada [pelanggaran yang masuk]," tegasnya.
Berdasarkan konfirmasi yang dihimpun dari keterangan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, dapat diketahui bahwa berita adanya surat suara yang tercoblos di gambar pasangan nomor urut tiga merupakan fakta. Namun perlu digarisbawahi jika ternyata surat suara yang didapat pemilih ganda, satu surat tercoblos saat dibuka sedangkan surat lainnya masih utuh saat dibuka. Kendati demikian foto lampiran form laporan dalam cuitan yang beredar belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
Advertisement
Advertisement