Advertisement
Kasus Covid-19 di Kulonprogo Naik Jadi 767

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten KulonProgo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam waktu 24 jam terakhir bertambah 38 kasus baru, sehingga total menjadi 769 kasus.
"Perubahan situasi COVID-19 per 20 Desember 2020, yakni penambahan 38 terkonfirmasi COVID-19. Mereka adalah KP-730 sampai KP-769," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulonprogo, Ahad (20/12/2020).
Advertisement
Ia mengatakan dari 38 kasus ini, berasal dari Lendah empat kasus, Kokap tiga kasus, Panjatan dua kasus, Sentolo dua kasus, Pengasih lima kasus, Temon ada 11 kasus, Kalibawang enam kasus, Nanggulan satu kasus, Galur ada empat kasus.
"Pasien terkonfirmasi akibat kluster perkantoran, pelaku perjalanan, dan kontak dengan konfirmasi," kata Baning.
Baning mengatakan sampai hari ini, total pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 767 kasus dengan rincian 44 isolasi rumah sakit, 275 isolasi mandiri, 431 sembuh dan 17 meninggal dunia.
"Hari ini tidak ada pasien terkonfirmasi COVID-19 yang sembuh," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati membenarkan ada tiga anggota DPRD Kulon Progo yang positif COVID-19. Saat ini, yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri.
"Kami mendapat laporan dari Puskesmas Samigaluh kalau ada anggota DPRD Kulon Progo dari wilayah tersebut positif COVID-19. Yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement