Lansia Solo Tertipu Haji, Lapor Polisi Sejak 2025 Pelaku Masih Bebas
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten KulonProgo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam waktu 24 jam terakhir bertambah 38 kasus baru, sehingga total menjadi 769 kasus.
"Perubahan situasi COVID-19 per 20 Desember 2020, yakni penambahan 38 terkonfirmasi COVID-19. Mereka adalah KP-730 sampai KP-769," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulonprogo, Ahad (20/12/2020).
Ia mengatakan dari 38 kasus ini, berasal dari Lendah empat kasus, Kokap tiga kasus, Panjatan dua kasus, Sentolo dua kasus, Pengasih lima kasus, Temon ada 11 kasus, Kalibawang enam kasus, Nanggulan satu kasus, Galur ada empat kasus.
"Pasien terkonfirmasi akibat kluster perkantoran, pelaku perjalanan, dan kontak dengan konfirmasi," kata Baning.
Baning mengatakan sampai hari ini, total pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 767 kasus dengan rincian 44 isolasi rumah sakit, 275 isolasi mandiri, 431 sembuh dan 17 meninggal dunia.
"Hari ini tidak ada pasien terkonfirmasi COVID-19 yang sembuh," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati membenarkan ada tiga anggota DPRD Kulon Progo yang positif COVID-19. Saat ini, yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri.
"Kami mendapat laporan dari Puskesmas Samigaluh kalau ada anggota DPRD Kulon Progo dari wilayah tersebut positif COVID-19. Yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri," katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Kejagung memastikan motor listrik dalam kasus korupsi MBG tidak disita. Penyidik hanya ambil sampel meski ada dugaan mark up.
KPK mengungkap kasus pemerasan izin tinggal WNA sejak 2022–2026. Wamen Silmy Karim dan sejumlah pejabat Imigrasi jadi tersangka.
Proyek PSEL Semarang Rp3 triliun diminati 85 investor. Sampah diolah jadi listrik, dorong ekonomi hijau dan investasi.
Kejagung terus menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi program MBG 2025–2026 di BGN. Tiga mantan pejabat telah jadi tersangka.
Guru Besar UI menegaskan pentingnya pengawasan berbasis risiko dalam penjualan obat di minimarket demi mencegah penyalahgunaan.