Advertisement

KPU Tegaskan Pilkada di DIY Tanpa Gugatan

Newswire
Minggu, 27 Desember 2020 - 13:17 WIB
Sunartono
KPU Tegaskan Pilkada di DIY Tanpa Gugatan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemilihan Umum DIY menyatakan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Bantul tidak ada yang mengajukan permohonan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Secara umum tidak ada. Di tiga kabupaten yang menyelenggarakan pilkada tidak ada yang menggugat ke MK. Itu faktanya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi DIY Ahmad Shidqi Minggu (27/12/2020).

Advertisement

Menurut Shidqi, selain mengacu laporandari KPU di tiga kabupaten, juga tidak ditemukan informasi mengenai gugatan sengketa pilkada di media massa.

BACA JUGA : KPU DIY Ajukan Tambahan Anggaran Rp19,9 Miliar 

"Informasi di MK sendiri kalau kita lihat di website-nya juga tidak ada. Kalau ada, seharusnya sekarang sudah mengajukan gugatan itu," katanya.

Meski tidak ada gugatan, menurut Shidqi, penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih di tiga kabupaten itu tetap menunggu terbitnya Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) dari MK.

Di BPRK, nantinya akan dinyatakan secara resmi bahwa Kabupaten Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul termasuk kabupaten penyelenggara pilkada yang tidak ditemukan pengajuan sengketa.

"Itu nanti KPU RI yang akan mengirimkan ke KPU daerah-daerah yang tidak ada gugatan ke MK," katanya menjelaskan. Jika BPRK sudah diterima, lanjut Shidqi, maksimal 3 hari setelah itu sudah harus ada penetapan pasangan calon terpilih.

BACA JUGA : KPU DIY Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan

"Semoga sudah terbit pada minggu-minggu ini sehingga penetapan bisa dilakukan masih pada bulan Desember," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement