Advertisement
KPU DIY Ajukan Tambahan Anggaran Rp19,9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY sedang mengajukan anggaran tambahan dari APBN dengan sejumlah penghematan dan penambahan kebutuhan pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengajukan tambahan anggaran dari APBN untuk pelaksanaan Pilkada di tiga kabupaten, yakni Sleman, Bantul dan Gunungkidul. "Sifatnya masih mengusulkan, tapi kemaren pemerintah sudah komit untuk memenuhi," ungkapnya di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (15/6/2020).
Advertisement
Tambahan anggaran yang diusulkan totalnya sebesar Rp19,9 miliar, dengan rincian Sleman Rp10,6 miliar, Bantul Rp8,2 miliar dan Gunungkidul Rp1 miliar. Usulan ini berdasarkan kekurangan dalam kebutuhan pelaksanaan Pilkada, setelah anggaran pada perencanaan sebelumnya dilakukan penghematan anggaran namun ada tambahan kebutuhan untuk alat pelindung diri (APD) dan tambahan tempat pemungutan suara (TPS).
Dalam perencanaan awal, di ketiga kabupaten tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp74,5 miliar. Lalu dilakukan penghematan yang mengurangi kebutuhan sebesar Rp4,4 miliar. Adapun tambahan kebutuhan untuk APD dan TPS tambahan yakni sebesar Rp32,8 miliar. Maka total kekurangan anggaran menjadi sebesar Rp28,3 miliar, dengan rincian Sleman Rp14,9 miliar, Bantul Rp10,7 miliar dan Gunungkidul Rp2,6 miliar.
Dari kekurangan ini, KPU masing-masing Kabupaten telah berdiskusi dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten dan telah mendapat persetujuan Bupati untuk mengalokasikan APBD. Di Sleman, APBD yang dialokasikan sebesar Rp4,3 miliar, Bantul Rp2,5 miliar dan Gunungkidul Rp1,6 miliar.
Pada pilkada 2020 ini, jumlah TPS dibatasi maksimal untuk 500 penduduk per TPS. Mengacu kebutuhan itu, maka dengan perkiraan pemilih masong-masing kabupaten, TPS yang akan dibentuk di Sleman sebanyak 2.141 TPS dengan 831.069 pemilih, Bantul sebanyak 2.205 TPS dengan 722.098 pemilih dan Gunungkidul 1.907 TPS dengan 607.765 pemilih.
Tahapan pilkada dimulai pada Senin (15/6/2020) yakni proses penyusunan data pemilih. Dilanjutkan pendataan pemilih pada 15 Juli. "Setelah itu data direkap PPS sampai tingkat Kabupaten dan menjadi daftar pemilih sementara pada lima sampai 15 September. Penetapan DPT pada empat sampai 14 Oktober," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Srandakan Bantul Tangkap Pencuri Sepeda Motor
- Polda DIY Catat Titik Arus Balik Tertinggi ada di Tempel
- Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
- Pakar UGM Nilai Desentralisasi Total Pengelolaan Sampah Tidak Tepat
- Kegiatan Monoton dan Kurang Menarik Jadi Pengganjal Peningkatan Lama Tinggal Wisatawan di DIY
Advertisement
Advertisement