Advertisement
Sri Purnomo Sahkan Rencana Kontingensi Erupsi Merapi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Sri Purnomo mengesahkan Rencana Kontigensi [Renkon] Erupsi Gunung Merapi. Sebelum disahkan, renkon sudah terlebih dahulu dimutakhirkan dengan penguatan Sistem Informasi Desa [SID].
“Penyelesaian renkon tingkat kabupaten ini dilakukan melalui pendekatan bottom-up,” ujar Sri Purnomo, Minggu (27/12/2020). Sebelumnya, pada 30 November tujuh kalurahan yang terdapat di tiga kapanewon di kawasan rawan bencana [KRB] III sudah menandatangani Renkon Erupsi Gunung Merapi.
Advertisement
Menurut Sri Purnomo, pendekatan itu berupaya mengajak serta masyarakat dalam menghadapi dampak potensi erupsi. Melalui kegiatan focus group discussion [FGD] bersama kelompok rentan dan forum anak, diharapkan masyarakat punya rasa memiliki atas renkon tersebut.
Penyusunan renkon sendiri berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Adapun pihak yang terlibat bukan hanya pemerintah daerah dan masyarakat saja. Terdapat konsorsium yang didalamnya juga diisi oleh lembaga eksternal seperti Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Program Studi Magister Manajemen Bencana (MMB) Universitas Pembangunan Nasional [UPN] Yogyakarta, RedR Indonesia, dan lembaga pembangunan sosial anak tingkat dunia [Unicef].
Selama tiga bulan, konsorsium melakukan pemutakhiran SID yang ada di tujuh kalurahan di atas. SID sengaja dipilih sebagai bagian dari rekon. Pasalnya, SID tak hanya mampu menampilkan data seperti demografi, aset, ekonomi, fasilitas, infrastruktur, dan tingkat risiko bencana saja. Data-data itu dapat diperbaharui serta diintegrasikan sebagai modal yang peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk sistem mitigasi serta rencana evakuasi masyarakat KRB mulai dari level kalurahan.
Data yang mutakhir dan terintegrasi, tentu saja dapat mengoptimalkan sistem peringatan dini bila terjadi kondisi darurat Merapi. Proses evakuasi menjadi prioritas dan dapat berlangsung efektif. Termasuk ketika sudah memasuki masa pengungsian. Penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih spesifik dan terarah berkat hadirnya data-data kebutuhan masyarakat.
Renkon ini dipastikan telah memenuhi standar nasional indonesia [SNI]. Tak hanya itu, renkon juga mengadaptasi situasi terkini di mana pandemi Covid - 19 masih merajalela. Diharapkan dokumen renkon ini dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan tata laksana kedaruratan Gunung Merapi di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement