Advertisement

Sri Purnomo Sahkan Rencana Kontingensi Erupsi Merapi

Hery Setiawan
Senin, 28 Desember 2020 - 06:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Sri Purnomo Sahkan Rencana Kontingensi Erupsi Merapi Gunung Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, DIY, Rabu (18/11/2020). - ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Sri Purnomo mengesahkan Rencana Kontigensi [Renkon] Erupsi Gunung Merapi. Sebelum disahkan, renkon sudah terlebih dahulu dimutakhirkan dengan penguatan Sistem Informasi Desa [SID].

“Penyelesaian renkon tingkat kabupaten ini dilakukan melalui pendekatan bottom-up,” ujar Sri Purnomo, Minggu (27/12/2020). Sebelumnya, pada 30 November tujuh kalurahan yang terdapat di tiga kapanewon di kawasan rawan bencana [KRB] III sudah menandatangani Renkon Erupsi Gunung Merapi.

Advertisement

Menurut Sri Purnomo, pendekatan itu berupaya mengajak serta masyarakat dalam menghadapi dampak potensi erupsi. Melalui kegiatan focus group discussion [FGD] bersama kelompok rentan dan forum anak, diharapkan masyarakat punya rasa memiliki atas renkon tersebut.

Penyusunan renkon sendiri berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Adapun pihak yang terlibat bukan hanya pemerintah daerah dan masyarakat saja. Terdapat konsorsium yang didalamnya juga diisi oleh lembaga eksternal seperti Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Program Studi Magister Manajemen Bencana (MMB) Universitas Pembangunan Nasional [UPN] Yogyakarta, RedR Indonesia, dan lembaga pembangunan sosial anak tingkat dunia [Unicef].

Selama tiga bulan, konsorsium melakukan pemutakhiran SID yang ada di tujuh kalurahan di atas. SID sengaja dipilih sebagai bagian dari rekon. Pasalnya, SID tak hanya mampu menampilkan data seperti demografi, aset, ekonomi, fasilitas, infrastruktur, dan tingkat risiko bencana saja. Data-data itu dapat diperbaharui serta diintegrasikan sebagai modal yang peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk sistem mitigasi serta rencana evakuasi masyarakat KRB mulai dari level kalurahan.

Data yang mutakhir dan terintegrasi, tentu saja dapat mengoptimalkan sistem peringatan dini bila terjadi kondisi darurat Merapi. Proses evakuasi menjadi prioritas dan dapat berlangsung efektif. Termasuk ketika sudah memasuki masa pengungsian. Penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih spesifik dan terarah berkat hadirnya data-data kebutuhan masyarakat.

Renkon ini dipastikan telah memenuhi standar nasional indonesia [SNI]. Tak hanya itu, renkon juga mengadaptasi situasi terkini di mana pandemi Covid - 19 masih merajalela. Diharapkan dokumen renkon ini dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan tata laksana kedaruratan Gunung Merapi di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement