Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Gunung Merapi difoto dari kawasan Kinahrejo, Cangkringan, Sleman, DIY, Rabu (18/11/2020). /ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Sri Purnomo mengesahkan Rencana Kontigensi [Renkon] Erupsi Gunung Merapi. Sebelum disahkan, renkon sudah terlebih dahulu dimutakhirkan dengan penguatan Sistem Informasi Desa [SID].
“Penyelesaian renkon tingkat kabupaten ini dilakukan melalui pendekatan bottom-up,” ujar Sri Purnomo, Minggu (27/12/2020). Sebelumnya, pada 30 November tujuh kalurahan yang terdapat di tiga kapanewon di kawasan rawan bencana [KRB] III sudah menandatangani Renkon Erupsi Gunung Merapi.
Menurut Sri Purnomo, pendekatan itu berupaya mengajak serta masyarakat dalam menghadapi dampak potensi erupsi. Melalui kegiatan focus group discussion [FGD] bersama kelompok rentan dan forum anak, diharapkan masyarakat punya rasa memiliki atas renkon tersebut.
Penyusunan renkon sendiri berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Adapun pihak yang terlibat bukan hanya pemerintah daerah dan masyarakat saja. Terdapat konsorsium yang didalamnya juga diisi oleh lembaga eksternal seperti Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Program Studi Magister Manajemen Bencana (MMB) Universitas Pembangunan Nasional [UPN] Yogyakarta, RedR Indonesia, dan lembaga pembangunan sosial anak tingkat dunia [Unicef].
Selama tiga bulan, konsorsium melakukan pemutakhiran SID yang ada di tujuh kalurahan di atas. SID sengaja dipilih sebagai bagian dari rekon. Pasalnya, SID tak hanya mampu menampilkan data seperti demografi, aset, ekonomi, fasilitas, infrastruktur, dan tingkat risiko bencana saja. Data-data itu dapat diperbaharui serta diintegrasikan sebagai modal yang peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk sistem mitigasi serta rencana evakuasi masyarakat KRB mulai dari level kalurahan.
Data yang mutakhir dan terintegrasi, tentu saja dapat mengoptimalkan sistem peringatan dini bila terjadi kondisi darurat Merapi. Proses evakuasi menjadi prioritas dan dapat berlangsung efektif. Termasuk ketika sudah memasuki masa pengungsian. Penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih spesifik dan terarah berkat hadirnya data-data kebutuhan masyarakat.
Renkon ini dipastikan telah memenuhi standar nasional indonesia [SNI]. Tak hanya itu, renkon juga mengadaptasi situasi terkini di mana pandemi Covid - 19 masih merajalela. Diharapkan dokumen renkon ini dapat menjadi acuan berbagai pihak dalam melakukan tata laksana kedaruratan Gunung Merapi di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem
Belanja pegawai Sleman dalam APBD 2026 masih mencapai 32,36 persen. BKAD menyiapkan strategi pengendalian belanja dan peningkatan PAD untuk memenuhi batas 30.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak