Advertisement

Promo November

Penyelundupan "Quran Gift" Berisi Sabu-Sabu 201,74 Gram Berhasil Digagalkan

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 07 Januari 2021 - 07:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penyelundupan Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya pabean B Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jenis sabu-sabu (methamphetamine) seberat 201,74 gram pada Rabu (30/12/2020). Sabu-sabu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke sebuah bingkisan bertuliskan "Quran Gift".

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe madya pabean B Yogyakarta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan jika paket sabu-sabu dikirimkan dari Nigeria melalui jasa Express Mail Service (EMS) PT Pos Indonesia (Persero). Paket ditujukan kepada seorang pria yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Advertisement

"Inisial yang mengirimkan adalah AG, laki-laki, 36, warga negara Nigeria. Sedangkan, penerimanya berinisial CDS, 32, warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah," ujar Hengky saat rilis kasus penyelundupan narkoba di Kantor Bea Cukai Jogja, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Bansos Covid-19 di Sleman Bakal Cair Pekan Depan

Upaya penyelundupan sabu-sabu dari Nigeria sudah dicurigai sejak paket tiba di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yang berada Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, DKI.

Setelah dilakukan upaya pemeriksaan berlapis mulai dari hasil pencitraan X-Ray, pemeriksaan dengan menggunakan anjing, dan tim analis bea cukai didapati bahwa terdapat benda mencurigakan di dalam paket yang bertuliskan Bahasa Arab tersebut.

"Paket [sabu-sabu] berhiaskan tulisan Arab, mungkin pelaku berharap agar petugas tidak akan curiga dengan adanya tulisan Arab. Pelaku membungkus sabu-sabu dengan karbon atau aluminium foil. Harapannya agar tidak terlihat oleh X Ray. Namun, K9 reaktif terhadap paket ini," jelasnya.

Sesampainya paket haram tersebut di Kantor Pos Lalu Bea Plemburan Jogja, petugas bea cukai serta petugas BNNP DIY dan PT Pos Indonesia langsung melakukan upaya pemeriksaan lanjutan. Upaya pengujian awal menggunakan alat tes kualitatif untuk mendeteksi narkotika dilakukan. Alhasil, serbuk putih yang berada di dalam kotak hiasan dengan kaligrafi tulisan Arab tersebut teridentifikasi sebagai sabu-sabu (methamphetamine).

"BNNP DIY dan Petugas Kantor Pos Jogja serta Bea Cukai kemudian melakukan operasi control delivery ke Magelang. Dari upaya tersebut berhasil diamankan pelaku CDS sebagai penerima, namanya tertera di paket, alamat sesuai dengan paket, setelah tersangka ditangkap dibawa ke BNNP DIY pada Rabu (30/12/2020)" terangnya.

Residivis Kasus Narkoba

Sementara itu, Kabid Brantas BNNP DIY Kombes Pol Tri Yunianto, mengatakan jika pengirim dan penerima sabu-sabu saling kenal. Keduanya merupakan residivis kasus narkotika. Terlebih, keduanya juga sempat mendekam di penjara yang sama, yakni Lapas Nusakambangan.

Baca juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Kembali Terlihat

"Pelaku CDS warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, merupakan residivis kasus narkotika pada 2015 lalu. Sedangkan, pengirim sabu-sabu dari Nigeria berinisial AG sempat tersandung kasus narkotika pada 2017 lalu. Keduanya saling kenal di Lapas Nusakambangan," terangnya.

Berdasarkan catatan dari BNNP DIY, pelaku CDS diketahui sebagai kaki tangan AG warga Nigeria yang mengirimkan sabu-sabu. AG sendiri diduga merupakan bagian dari sindikat narkotika di Nigeria. Sayangnya, saat rilis kasus upaya penyelundupan sabu-sabu di Kantor Bea Cukai Jogja, pelaku CDS sedang sakit sehingga tidak bisa dihadirkan.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, ia baru menerima paket sabu-sabu dari AG warga Nigeria sebanyak satu kali. Kami tidak bisa menghadirkan pelaku CDS karena sedang sakit, kami tidak ingin mengambil resiko dengan menghadirkannya," pungkas Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau

News
| Senin, 25 November 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement