Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Sesuai amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Upaya Pencegahan Korupsi, melalui Tujuh anggota Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa (PAK SIJI), pencegahan antikorupsi akan digalakkan di lingkungan pendidikan.
Ketua PAK SIJI DIY, Totok Suharto, mengatakan untuk menyiapkan hal itu, pihaknya telah menggelar diskusi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY pada Kamis (7/1/2020). Pertemuan dimaksudkan agar pendidikan antikorupsi bisa menjadi prioritas membangun karakter siswa di seluruh lembaga pendidikan DIY.
“Ini gayung bersambut. Melalui Peraturan Gubernur DIY No. 60/2020, pendidikan anti korupsi diinsersikan ke pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMA, SMK, dan SLB,” katanya, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Pecah Rekor karena Imbas Libur Akhir Tahun
Saat ini tercatat ada 37 penyuluh antikorupsi di wilayah DIY yang sudah tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di KPK. Latar belakang para penyuluh tersebut berbeda-beda, antara lain ASN di badan diklat, inspektorat, akademisi, serta komunitas.
Masing-masing penyuluh sudah berkiprah dalam melakukan penyuluhan antikorupsi di bidangnya. Beberapa di antaranya sudah melakukan kegiatan individu bersama sekolah terdekat. Hadirnya PAK SIJI sebagai forum komunikasi penyuluh antikorupsi di DIY, diharapkan bisa membuat kegiatan penyuluhan antikorupsi sebagai kerjasama kelembagaan sehingga daya jangkaunya lebih luas.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, mengatakan ada sejumlah kegiatan yang bisa dikolaborasikan dengan PAK SIJI, di antaranya arahan antikorupsi dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), diskusi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKN untuk memformulasikan antikorupsi ke modul yang operasional.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Jokowi Bilang Indonesia Masih Beruntung
Selain itu juga isian materi pada kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, serta pengenalan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota untuk pendidikan antikorupsi di lingkup pendidikan dasar. Mengingat kondisi saat ini, kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan bisa disesuaikan.
“Perluasan kegiatan ke depan, kegiatan penyuluhan antikorupsi bisa menyasar ke lingkungan yang lebih luas. Bukan hanya di sekolah, tapi juga di masyarakat dan keluarga sebagai tiga pusat pendidikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap untuk rute YIA–Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya, beserta tarif serta cara beli tiket.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.