Advertisement
Sultan Bakal Perpanjang Kebijakan Pembatasan kalau Masyarakat Masih Bandel Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di DIY bakal diperpanjang bila warga tak tertib protokol kesehatan.
Pemda DIY mewacanakan perpanjangan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Kebijakan ini diberlakukan bila masyarakat tetap saja lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) selama pemberlakuan PTKM pada 11 hingga 25 Januari 2021.
Advertisement
“Kalau saya bagaimanapun, kita disiplinkan benar [3M], sehingga tanggal 25 [Januari] kita tidak perlu memperpanjang [PTKM], tapi kalau masyarkat kesadaran kurang [dalam penerapan prokes] dan kasus [Covid-19] naik terus, maka tanggal 25 ya tetap akan diperpanjang. Kalau ada yang usul jangan diperpanjang, ya tidak mungkin, karena masyarakat tidak pernah disiplin,” ungkap Gubenur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (18/1/2021).
Menurut Sultan, selama PTKM, seharusnya menjadi cara yang efektif dalam mengurangi penularan COVID-19, termasuk di DIY. Semua pihak juga harus menaati semua aturan yang diberlakukan selama PTKM.
Namun dari evaluasi selama pemberlakuan PTKM selama seminggu terakhir, Satpol PP masih saja menemukan pelanggaran prokes, termasuk kebijakan penutupan jam operasional tempat usaha pada pukul 19.00 WIB.
“Jadi tidak ada logika pemerintah tidak diteruskan [PTKM],” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement