Advertisement

Promo November

BRPK Belum Terbit, KPU Bantul Tetap Persiapkan Pleno Penetapan Cabup & Cawabup Terpilih

Jumali
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
BRPK Belum Terbit, KPU Bantul Tetap Persiapkan Pleno Penetapan Cabup & Cawabup Terpilih Deklarasi pasangan Halim-Joko di Pilkada Bantul, Jumat (28/8/2020)-Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Persiapan terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul jelang rapat pleno penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP), Kamis (21/1) mendatang.

Selain berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, persiapan keamanan juga terus dilakukan.  “Persiapan sejauh ini tetap jalan. Hanya saja, sampai pagi ini kami belum menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi [BRPK] yang diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Senin (19/1/2021).

Advertisement

BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul

Padahal, lanjut dia, BRPK itu rencananya pada 18 Januari harusnya telah dikirim ke KPU Bantul. “Jadi, saat ini kami masih menunggu,” lanjut Didik.

Menurut Didik, karena digelar saat masa pembatasan kegiatan masyarakat, maka peserta pleno penetapan calon terpilih terbatas pada pasangan calon, pimpinan partai pengusul serta Bawaslu Bantul.

Oleh karena itu, Didik berharap masyarakat dan pendukung pasangan calon terpilih AHM-JP bisa mengikuti proses penetapan secara daring dan tidak datang langsung ke kantor KPU Bantul.

“Setelah itu, bupati dan wakil bupati terpilih akan kami usulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul. KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” terang Didik.

BACA JUGA : Pilkada Bantul: Abdul Halim Menang Mutlak di Kandangnya

Selanjutnya, masih kata Didik, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.

“Pelantikan akan dilaksanakan secara serentak se-DIY, 17 Februarimendatang,” jelas Didik.

Seperti sudah diketahui bersama, 15 Desember lalu, KPU Bantul telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1 yakni Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo (AHM-JP) meraih 305.563 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 2 yaitu Suharsono-Totok Sudarto sebanyak 228.497 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

News
| Jum'at, 22 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement