Advertisement
Pembatasan Hampir Berakhir, Pelanggaran Prokes di Sleman Masih Bertebaran
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Jelang berakhirnya penerapan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 25 Januari ini, Tim Gabungan masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Sabtu (23/1/2021) malam aktivitas kuliner dan warung makan di jalan Kaliurang dan beberapa titik lainnya di wilayah Depok, masih melayani makan di tempat. Padahal batas toleransi layanan makan di tempat hanya sampai pukul 19.00 WIB. Selain itu, penerapan protokol kesehatan di warung lesehan dan warung makan lainnya juga banyak tidak diterapkan dengan baik.
Advertisement
Kondisi ini senyampang dengan temuan Satgas Covid-19 dan Tim Terpadu PTKM Sleman. Tim yang beranggotakan petugas dari Satpol Pol PP, TNI/Polri, Disperindag, Dispar, Linmas Inti dan juga Denpom ini bergerak melakukan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terkait PTKM.
Pada operasi yang digelar pada Sabtu (23/1/2021) malam, dari 18 titik lokasi yang dikunjungi sebanyak lima titik lokasi kerumunan terpaksa dibubarkan oleh tim. Selain melanggar ketentuan PTKM, kerumanan tersebut dinilai melanggaran protokol kesehatan. Meski begitu, tim juga menemukan pengelola kuliner dan warung makan yang mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan.
Di Kompleks depan Stadion Maguwoharjo, misalnya, tim masih menemukan pedagang yang melayani makan di tempat sehingga menimbulkan kerumunan masa. Atas temuan itu, tim terpaksa melakukan pembubaran kerumunan. Begitu juga di Cakra Nata Food Park jalan Wahid Hasim Condongcatur.
Selain pengelola masih melayani makan di tempat melebihi jam operasional yang tercantum dalam instruksi bupati No.1/2021, tim menemukan pelanggaran Perbup No.37.1/2020 karena tidak melaksanakan protokol kesehatan jaga jarak. Kondisi yang sama juga ditemui di Warmindo Ceret Kita Condongcatur, Warung Burjo Nasi Kulit Rempah dan Angkringan Pojok Bunderan UGM.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman Susmiarto mengatakan selain ke warung makan dan lesehan, Tim juga mendatangi Hallu Kitchen & Lounge. Di sini tim menemukan banyak pelanggaran. Selain masih melayani makan di tempat, di lokasi ini tim menemukan pelanggaran protokol kesehatan. "Tidak jaga jarak dan sebagian pengunjung tidak memakai masker," ujarnya, Minggu (24/1/2021).
Tidak hanya itu, saat petugas mendatangi lokasi ini lampu oleh pengelola sengaja dimatikan dan pintu ditutup. Tim bahkan menemukan penjualan minuman beralkohol tanpa izin. "Pengelola tidak dapat menunjukan ijin penjualan minuman beralkohol. Sudah diberi pembinaan dan peringatan tertulis serta berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pelanggaran tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement