Advertisement
Pengusaha Minta Relaksasi Pajak, Ini Respons Wakil Wali Kota Jogja
 Pajak ilustrasi / Freepik
                Pajak ilustrasi / Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Sejumlah pengusaha menginginkan adanya relaksi sejumlah pajak selama Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) diterapkan. Namun besaran pajak dalam aturan tak bisa dikurangi, paling mentok hanya ditunda pembayarannya.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengubah besaran nilai pajak suatu usaha. Termasuk dalam hal ini pengurangan nilai pajak selama PTKM.
Advertisement
"Kalau pajak kan kami enggak bisa [kurangi], aturan kan tidak memungkinkan untuk mengurangi. Kami hanya bisa mengurangi kalau denda. Kalau pajak kami enggak bisa, paling hanya bisanya menunda pembayaran saja," jelasnya pada Jumat (23/1/2021).
BACA JUGA : Relaksasi Pajak Hunian Mewah Tak Berdampak di Jogja
Namun dijelaskan Heroe ada sejumlah pajak sebenarnya sangat tergantung pada transaksi. Misalnya, pajak hanya dikenakan jika terjadi suatu transaksi, bila tidak ada transaksi maka tisak dibayar.
"Karena sebenarnya pajak itu dibayar kalau [ada] transaksi. Kalau tidak ada transkasi ya enggak ada yang dibayar. Artinya bukan pajak itu tetap setiap bulan sama itu enggak. Kalau memang tidak ada aktivitas yang dikenakan pajak ya tidak bayar," terangnya.
"Misalnya tamunya besar otomatis pajaknya besar, tamunya kecil pajaknya kecil. Pajak itu tergantung dari transaksi yang dilakukan. Tetapi kan kami masih mengkaji semuanya. Supaya persoalan terkait dengan dampak dari PTKM ini memang harus kita pertimbangkan perhitungkan. Terkait dampak tentang bagaimana mendorong agar ekonomi tetap bisa tumbuh di masa PTkM ini juga harus menjadikan perhatian juga," katanya.
BACA JUGA : Saatnya Beli Mobil Atau Tunggu Pajak Mobil Jadi Nol Persen
Sebelumnya Ketua Badan Perwakilan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menolak diperpanjangnya masa PTKM. Dari laporannya, banyak pengusaha hotel dan restoran alami kerugian bahkan sampai memutus kerja karyawannya. Deddy berharap adanya relaksasi terhadap sejumlah pajak selama PTKM. Disebutkan Deddy jika besaran pajak yang harus dibayarkan cukup memberatkan dengan kondisi saat ini.
"Kami masih berharap komitmen pemerintah antara kesehatan dan ekonomi harus berjalan beriringan bukan saling mematikan atau salah satu diutamakan. Tapi beriringan, ini poin yang harus saya sampaikan. Kalau itu harus seperti itu [PTKM], pemerintah harus siap adanya relaksasi bagi kita. Relaksasi untuk PLN, BPJS, pajak-pajak dan lain-lain. Karena operasional untuk bertahan kita sangat berat," tutur Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Lewat Kelas Finansial, Jenius Ajak Bersiap Hadapi Dinamika Ekonomi
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Diterjang Ombak, 1 Nelayan Gunungkidul Dinyatakan Hilang
- Transformasi Wukirsari: Dari Buruh Batik ke Desa Wisata Unggul
- HAKI DIY Soroti Struktur Bangunan Laik Fungsi
- Korban Keracunan MBG di Gunungkidul Masih Ada yang Dirawat di RSUD
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
Advertisement
Advertisement



















 
            
