Advertisement
Pengusaha Minta Relaksasi Pajak, Ini Respons Wakil Wali Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Sejumlah pengusaha menginginkan adanya relaksi sejumlah pajak selama Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) diterapkan. Namun besaran pajak dalam aturan tak bisa dikurangi, paling mentok hanya ditunda pembayarannya.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengubah besaran nilai pajak suatu usaha. Termasuk dalam hal ini pengurangan nilai pajak selama PTKM.
Advertisement
"Kalau pajak kan kami enggak bisa [kurangi], aturan kan tidak memungkinkan untuk mengurangi. Kami hanya bisa mengurangi kalau denda. Kalau pajak kami enggak bisa, paling hanya bisanya menunda pembayaran saja," jelasnya pada Jumat (23/1/2021).
BACA JUGA : Relaksasi Pajak Hunian Mewah Tak Berdampak di Jogja
Namun dijelaskan Heroe ada sejumlah pajak sebenarnya sangat tergantung pada transaksi. Misalnya, pajak hanya dikenakan jika terjadi suatu transaksi, bila tidak ada transaksi maka tisak dibayar.
"Karena sebenarnya pajak itu dibayar kalau [ada] transaksi. Kalau tidak ada transkasi ya enggak ada yang dibayar. Artinya bukan pajak itu tetap setiap bulan sama itu enggak. Kalau memang tidak ada aktivitas yang dikenakan pajak ya tidak bayar," terangnya.
"Misalnya tamunya besar otomatis pajaknya besar, tamunya kecil pajaknya kecil. Pajak itu tergantung dari transaksi yang dilakukan. Tetapi kan kami masih mengkaji semuanya. Supaya persoalan terkait dengan dampak dari PTKM ini memang harus kita pertimbangkan perhitungkan. Terkait dampak tentang bagaimana mendorong agar ekonomi tetap bisa tumbuh di masa PTkM ini juga harus menjadikan perhatian juga," katanya.
BACA JUGA : Saatnya Beli Mobil Atau Tunggu Pajak Mobil Jadi Nol Persen
Sebelumnya Ketua Badan Perwakilan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menolak diperpanjangnya masa PTKM. Dari laporannya, banyak pengusaha hotel dan restoran alami kerugian bahkan sampai memutus kerja karyawannya. Deddy berharap adanya relaksasi terhadap sejumlah pajak selama PTKM. Disebutkan Deddy jika besaran pajak yang harus dibayarkan cukup memberatkan dengan kondisi saat ini.
"Kami masih berharap komitmen pemerintah antara kesehatan dan ekonomi harus berjalan beriringan bukan saling mematikan atau salah satu diutamakan. Tapi beriringan, ini poin yang harus saya sampaikan. Kalau itu harus seperti itu [PTKM], pemerintah harus siap adanya relaksasi bagi kita. Relaksasi untuk PLN, BPJS, pajak-pajak dan lain-lain. Karena operasional untuk bertahan kita sangat berat," tutur Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement
Advertisement