Advertisement
Pengusaha Minta Relaksasi Pajak, Ini Respons Wakil Wali Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Sejumlah pengusaha menginginkan adanya relaksi sejumlah pajak selama Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) diterapkan. Namun besaran pajak dalam aturan tak bisa dikurangi, paling mentok hanya ditunda pembayarannya.
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengubah besaran nilai pajak suatu usaha. Termasuk dalam hal ini pengurangan nilai pajak selama PTKM.
Advertisement
"Kalau pajak kan kami enggak bisa [kurangi], aturan kan tidak memungkinkan untuk mengurangi. Kami hanya bisa mengurangi kalau denda. Kalau pajak kami enggak bisa, paling hanya bisanya menunda pembayaran saja," jelasnya pada Jumat (23/1/2021).
BACA JUGA : Relaksasi Pajak Hunian Mewah Tak Berdampak di Jogja
Namun dijelaskan Heroe ada sejumlah pajak sebenarnya sangat tergantung pada transaksi. Misalnya, pajak hanya dikenakan jika terjadi suatu transaksi, bila tidak ada transaksi maka tisak dibayar.
"Karena sebenarnya pajak itu dibayar kalau [ada] transaksi. Kalau tidak ada transkasi ya enggak ada yang dibayar. Artinya bukan pajak itu tetap setiap bulan sama itu enggak. Kalau memang tidak ada aktivitas yang dikenakan pajak ya tidak bayar," terangnya.
"Misalnya tamunya besar otomatis pajaknya besar, tamunya kecil pajaknya kecil. Pajak itu tergantung dari transaksi yang dilakukan. Tetapi kan kami masih mengkaji semuanya. Supaya persoalan terkait dengan dampak dari PTKM ini memang harus kita pertimbangkan perhitungkan. Terkait dampak tentang bagaimana mendorong agar ekonomi tetap bisa tumbuh di masa PTkM ini juga harus menjadikan perhatian juga," katanya.
BACA JUGA : Saatnya Beli Mobil Atau Tunggu Pajak Mobil Jadi Nol Persen
Sebelumnya Ketua Badan Perwakilan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono menolak diperpanjangnya masa PTKM. Dari laporannya, banyak pengusaha hotel dan restoran alami kerugian bahkan sampai memutus kerja karyawannya. Deddy berharap adanya relaksasi terhadap sejumlah pajak selama PTKM. Disebutkan Deddy jika besaran pajak yang harus dibayarkan cukup memberatkan dengan kondisi saat ini.
"Kami masih berharap komitmen pemerintah antara kesehatan dan ekonomi harus berjalan beriringan bukan saling mematikan atau salah satu diutamakan. Tapi beriringan, ini poin yang harus saya sampaikan. Kalau itu harus seperti itu [PTKM], pemerintah harus siap adanya relaksasi bagi kita. Relaksasi untuk PLN, BPJS, pajak-pajak dan lain-lain. Karena operasional untuk bertahan kita sangat berat," tutur Deddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement