Advertisement
Satuan Resnarkoba Kota Jogja Sita 2.108 Butir Psikotoprika

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menyita 2.108 butir psikotropika selama Janauri 2021. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus penyelahgunaan psikotropika golongan IV.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, ketiga kasus tersebar di Mlati dan Depok, Sleman. Di Depok, petugas mengamankan dua butir pil Alganax Alprazolam dari tersangka YNS. Sementara dari tersangka RN, polisi menyita 10 butir pil Zypraz Alprazolam dan 20 butir Esilgan Estazolam.
Advertisement
BACA JUGA: 2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK & Hak Seperti PNS
Di Mlati ada dua kasus. Kasus pertama dari tersangka BJ didapat barang bukti 19 butir pil Atarax Alprazolam dan 16 pil Alprazolam. Satu kasus lain dengan tersangka FS, didapatkan bukti 2.000 pil Yarindo dan 30 butir pil Atarax Alprazolam. “Semua [tersangka merupakan] pengedar. [Beroperasi] sekitar satu bulan dua bulan ini,” kata Kompol Andhyka dalam konferensi pers di Kantor Polresta Jogja pada Jumat (29/1/2021).
Ketiga kasus ini berbeda jaringan. Tidak ada keterkaitan satu sama lain. FS yang memiliki 2.000 lebih pil mendapatkannya dari Jakarta melalui layanan ekspedisi. Keempat pelaku mengedarkan psikotropika ini dengan cara online dan bertemu langsung dengan para pembeli. “Sasaran mereka rata-rata golongan menengah ke bawah. Ada juga pelajar,” kata Kompol Andhyka.
Para pelaku bekerja sebagai tukang parkir, buruh, dan pengangguran. Mereka terancam Pasal 196 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar dan Pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement