Advertisement
Satuan Resnarkoba Kota Jogja Sita 2.108 Butir Psikotoprika

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menyita 2.108 butir psikotropika selama Janauri 2021. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus penyelahgunaan psikotropika golongan IV.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, ketiga kasus tersebar di Mlati dan Depok, Sleman. Di Depok, petugas mengamankan dua butir pil Alganax Alprazolam dari tersangka YNS. Sementara dari tersangka RN, polisi menyita 10 butir pil Zypraz Alprazolam dan 20 butir Esilgan Estazolam.
Advertisement
BACA JUGA: 2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK & Hak Seperti PNS
Di Mlati ada dua kasus. Kasus pertama dari tersangka BJ didapat barang bukti 19 butir pil Atarax Alprazolam dan 16 pil Alprazolam. Satu kasus lain dengan tersangka FS, didapatkan bukti 2.000 pil Yarindo dan 30 butir pil Atarax Alprazolam. “Semua [tersangka merupakan] pengedar. [Beroperasi] sekitar satu bulan dua bulan ini,” kata Kompol Andhyka dalam konferensi pers di Kantor Polresta Jogja pada Jumat (29/1/2021).
Ketiga kasus ini berbeda jaringan. Tidak ada keterkaitan satu sama lain. FS yang memiliki 2.000 lebih pil mendapatkannya dari Jakarta melalui layanan ekspedisi. Keempat pelaku mengedarkan psikotropika ini dengan cara online dan bertemu langsung dengan para pembeli. “Sasaran mereka rata-rata golongan menengah ke bawah. Ada juga pelajar,” kata Kompol Andhyka.
Para pelaku bekerja sebagai tukang parkir, buruh, dan pengangguran. Mereka terancam Pasal 196 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar dan Pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement