Diduga Peninggalan Candi, Batu Stupa Ditemukan di Boyolali
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Kasat Resnarkoba Polresta Jogja Kompol Andhyka Donny Hendrawan menunjukan barang bukti pil psikotropika di Kantor Polresta Jogja pada Jumat (29/1/2021)./ Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja menyita 2.108 butir psikotropika selama Janauri 2021. Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus penyelahgunaan psikotropika golongan IV.
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Andhyka Donny Hendrawan, ketiga kasus tersebar di Mlati dan Depok, Sleman. Di Depok, petugas mengamankan dua butir pil Alganax Alprazolam dari tersangka YNS. Sementara dari tersangka RN, polisi menyita 10 butir pil Zypraz Alprazolam dan 20 butir Esilgan Estazolam.
BACA JUGA: 2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK & Hak Seperti PNS
Di Mlati ada dua kasus. Kasus pertama dari tersangka BJ didapat barang bukti 19 butir pil Atarax Alprazolam dan 16 pil Alprazolam. Satu kasus lain dengan tersangka FS, didapatkan bukti 2.000 pil Yarindo dan 30 butir pil Atarax Alprazolam. “Semua [tersangka merupakan] pengedar. [Beroperasi] sekitar satu bulan dua bulan ini,” kata Kompol Andhyka dalam konferensi pers di Kantor Polresta Jogja pada Jumat (29/1/2021).
Ketiga kasus ini berbeda jaringan. Tidak ada keterkaitan satu sama lain. FS yang memiliki 2.000 lebih pil mendapatkannya dari Jakarta melalui layanan ekspedisi. Keempat pelaku mengedarkan psikotropika ini dengan cara online dan bertemu langsung dengan para pembeli. “Sasaran mereka rata-rata golongan menengah ke bawah. Ada juga pelajar,” kata Kompol Andhyka.
Para pelaku bekerja sebagai tukang parkir, buruh, dan pengangguran. Mereka terancam Pasal 196 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp1 miliar dan Pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp100 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
ISI Jogja membuka jalur Mandiri 2026 dengan kuota 552 mahasiswa. Kuota penerimaan masih berpeluang bertambah dari sisa SNBT.
Airlangga memastikan ekspor lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia berlaku untuk semua negara tanpa pengecualian.
Tak lolos SNBT 2026? Ini daftar 10 PTS terbaik di Jogja berakreditasi Unggul yang bisa jadi pilihan calon mahasiswa baru.
BGN mengungkap lima kasus penipuan jual-beli titik SPPG Program MBG. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Pemerintah menyiapkan stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi, pajak ringan untuk penulis, hingga program magang nasional.