Advertisement

2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK & Hak Seperti PNS

Ujang Hasanudin
Jum'at, 29 Januari 2021 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
2 Tahun Menanti, Ratusan PPPK Bantul Akhirnya Dapat SK & Hak Seperti PNS Sekda Bantul, Helmi Jamharis (kiri) saat memberikan SK secara simbolis kepada salah satu calon PPPK di Parasamya, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul, Jumat (29/1/2021). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Setelah dua tahun menanti-nanti, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bantul akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK. SK Calon PPPK diserahkan di Gedung Induk Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Jumat (29/1/2021).

Ada 175 calon PPPK yang menerima SK tersebut. Mereka terdiri dari 115 tenaga guru di berbagai satuan pedidikan, 58 penyuluh di bidang pertanian, dan dua tenaga kesehatan. SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis yang mewakili Bupati Bantul Suahrsono.

Advertisement

BACA JUGA: Pengungsi Merapi di Barak Glagaharjo Sudah Pulang Lagi

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta mengatakan proses rekrutmen sampai penerimaan SK PPPK memakan waktu lama karena kendala kebijakan dari Pemerintah Pusat dan pandemi Covid-19. Meski belum menerima SK, para pegawai PPPK selama ini sudah bekerja di intansi mereka masing-masing.

Menurut Danu, setelah menerima SK, PPPK akan mendapat hak sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) baik dalam gaji, tunjangan, dan berbagai jaminan, “Yang membedakan hanya pensiun, kalau PPPK tidak menerima hak uang pensiun,” kata Danu.

Danu mengatakan masa kerja PPPK juga dibatasi hanya lima tahun, setelah itu ada proses seleksi kembali. Pihaknya melihat dari 175 PPPK yang menerima SK usianya hampir semua di atas 35 tahun, bahkan ada yang mendekati usia pensiun, yakni guru 60 tahun dan nakes serta penyuluh 58 tahun.

BACA JUGA: Eiger Viral: Ini Kronologi Keberatan terhadap Youtuber Hingga Permintaan Maaf dari CEO

Sementara itu, Susilowati, salah satu penerima SK PPPK mengaku bahagia meski usianya kini sudah masuk 55 tahun atau tingga lima tahun lagi pensiun. Dia sudah mengabdi di SD Payungan, Pandak, Bantul, selama 16 tahun. “Ini jadi harapan saya menambah penghasilan yang sudah lama ditunggu-tunggu,” ucap Susilowati.

Bupati Bantul Suharsono menyampaikan selamat kepada calon PPPK yang sudah menerima SK. Dia meminta SK tersebut menjadikan momentum bagi PPPK untuk meningkatkan kinerja.

“Saya mengingatkan bahwa di luar sana banyak sekali orang yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini, tetapi tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah dan rezeki ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” kata Suharsono dalam sambutannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement