Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Sekda Bantul, Helmi Jamharis (kiri) saat memberikan SK secara simbolis kepada salah satu calon PPPK di Parasamya, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bantul, Jumat (29/1/2021)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Setelah dua tahun menanti-nanti, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bantul akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK. SK Calon PPPK diserahkan di Gedung Induk Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Jumat (29/1/2021).
Ada 175 calon PPPK yang menerima SK tersebut. Mereka terdiri dari 115 tenaga guru di berbagai satuan pedidikan, 58 penyuluh di bidang pertanian, dan dua tenaga kesehatan. SK diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis yang mewakili Bupati Bantul Suahrsono.
BACA JUGA: Pengungsi Merapi di Barak Glagaharjo Sudah Pulang Lagi
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryanta mengatakan proses rekrutmen sampai penerimaan SK PPPK memakan waktu lama karena kendala kebijakan dari Pemerintah Pusat dan pandemi Covid-19. Meski belum menerima SK, para pegawai PPPK selama ini sudah bekerja di intansi mereka masing-masing.
Menurut Danu, setelah menerima SK, PPPK akan mendapat hak sama dengan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) baik dalam gaji, tunjangan, dan berbagai jaminan, “Yang membedakan hanya pensiun, kalau PPPK tidak menerima hak uang pensiun,” kata Danu.
Danu mengatakan masa kerja PPPK juga dibatasi hanya lima tahun, setelah itu ada proses seleksi kembali. Pihaknya melihat dari 175 PPPK yang menerima SK usianya hampir semua di atas 35 tahun, bahkan ada yang mendekati usia pensiun, yakni guru 60 tahun dan nakes serta penyuluh 58 tahun.
BACA JUGA: Eiger Viral: Ini Kronologi Keberatan terhadap Youtuber Hingga Permintaan Maaf dari CEO
Sementara itu, Susilowati, salah satu penerima SK PPPK mengaku bahagia meski usianya kini sudah masuk 55 tahun atau tingga lima tahun lagi pensiun. Dia sudah mengabdi di SD Payungan, Pandak, Bantul, selama 16 tahun. “Ini jadi harapan saya menambah penghasilan yang sudah lama ditunggu-tunggu,” ucap Susilowati.
Bupati Bantul Suharsono menyampaikan selamat kepada calon PPPK yang sudah menerima SK. Dia meminta SK tersebut menjadikan momentum bagi PPPK untuk meningkatkan kinerja.
“Saya mengingatkan bahwa di luar sana banyak sekali orang yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini, tetapi tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah dan rezeki ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” kata Suharsono dalam sambutannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Musim kemarau membuat ular lebih sering masuk permukiman di Sleman. Damkar mencatat 1.176 evakuasi hewan liar dan meminta warga meningkatkan kewaspadaan.
PSIM Jogja resmi mengakhiri kerja sama dengan bek tengah Andy Setyo setelah kontraknya berakhir pada penghujung musim.
petugas mengamankan dua tersangka dengan barang bukti ganja seberat 232 gram dan tembakau sintetis seberat 148 gram.
Laptop gaming kini tidak lagi hanya digunakan oleh gamer, tetapi juga oleh pelajar, mahasiswa, kreator konten, hingga profesional muda
Amerika Serikat menghadapi Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Pulisic dan Balogun jadi tumpuan tuan rumah memburu tiket 16 besar.