Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (3/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 di provinsi itu yang berlaku sampai 28 Februari 2021.
Perpanjangan status tersebut diputuskan melalui SK Gubernur Nomor 28/KEP/2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 DIY yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperpanjang mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 28 Februari 2021," kata Sultan di Yogyakarta, Senin (1/2/2021).
BACA JUGA: Kasus Narkoba di Bantul Justru Meningkat saat Pandemi
Melalui keputusan itu, Sultan menugaskan Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan wabah itu.
"Antara lain meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY," kata dia.
Menurut dia, status tanggap darurat itu bisa kembali diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi di DIY.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mencatat jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu pada pada Senin (1/2/2021) bertambah 222 sehingga total menjadi 22.047 kasus positif.
Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 259 orang, sehingga total jumlah kasus sembuh COVID-19 di DIY menjadi 15.340 kasus.
Total sampel yang diperiksa di DIY hingga 1 Februari 2021 mencapai 188.628 sampel dari total orang yang diperiksa 165.963 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Gempa 7 magnitudo mengguncang NTT pada Sabtu pagi. Getaran terasa hingga Lombok dan BMKG menerbitkan peringatan dini tsunami.
Kemenkes mencatat 15,6 juta kasus ISPA hingga Agustus 2026. Kemarau, polusi, dan kualitas udara turut menjadi perhatian.
Website Genhi hadir untuk mengintegrasikan 10 bank sampah di Purwokinanti sekaligus memudahkan komunikasi dan pendaftaran nasabah.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 15 Agustus 2026 didominasi cerah. Suhu mencapai 31°C, masyarakat diminta waspada cuaca terik.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.