Advertisement
Sultan Putuskan Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah COVID-19 di provinsi itu yang berlaku sampai 28 Februari 2021.
Perpanjangan status tersebut diputuskan melalui SK Gubernur Nomor 28/KEP/2021 tentang Penetapan Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 DIY yang ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Advertisement
"Status tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperpanjang mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 28 Februari 2021," kata Sultan di Yogyakarta, Senin (1/2/2021).
BACA JUGA: Kasus Narkoba di Bantul Justru Meningkat saat Pandemi
Melalui keputusan itu, Sultan menugaskan Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan wabah itu.
"Antara lain meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DIY," kata dia.
Menurut dia, status tanggap darurat itu bisa kembali diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi di DIY.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mencatat jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu pada pada Senin (1/2/2021) bertambah 222 sehingga total menjadi 22.047 kasus positif.
Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 259 orang, sehingga total jumlah kasus sembuh COVID-19 di DIY menjadi 15.340 kasus.
Total sampel yang diperiksa di DIY hingga 1 Februari 2021 mencapai 188.628 sampel dari total orang yang diperiksa 165.963 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TNI Selidiki Masuknya Warga Sipil ke Lokasi Peledakan Amunisi TNI AD
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
Advertisement