Advertisement
KPU Bantul Kumpulkan Laporan Akhir Penyelenggaraan Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mengumpulkan laporan akhir penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 dari masing-masing panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK-PPS) jelang akhir masa kerja.
"Menandai selesainya masa kerja PPK dan PPS, masing-masing badan ad hoc itu telah mengumpulkan laporan penyelenggaraan tahapan di wilayahnya. Selanjutnya PPK melakukan paparan laporan tersebut di depan ketua dan anggota KPU Bantul," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Minggu (31/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Bantul
Didik mengungkapkan, paparan laporan akhir ini adalah bagian dari penyampaian laporan tahapan yang sudah diserahkan kepada KPU Bantul beberapa waktu lalu. Lebih lanjut Didik menjelaskan dalam paparan ini masing-masing PPK lebih fokus kepada evaluasi dan solusi dimasing-masing tahapan.
“Selain itu PPK sesuai bidang ketugasannya juga diminta untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala pada saat melaksanakan tahapan,” terang Didik.
Pada kesempatan tersebut, Didik mengaku pihaknya telah memberikan piagam penghargaan kepada seluruh penyelenggara badan ada termasuk KPPS sebanyak 14.595 orang dan petugas ketertiban TPS sebanyak 4.170 orang. Selain itu KPU Bantul juga menyampaikan piagam penghargaan kepada Kapanewon dan Lurah se- Kab Bantul atas dukungannya dalam pelaksanaan Pemilihan terutama dalam memberikan fasilitas pendukung bagi PPK dan PPS.
BACA JUGA : Pilkada Bantul: Abdul Halim Menang Mutlak di Kandangnya
“Kami juga memberikan apresiasi kepada 27 Puskesmas di Bantul dalam bentuk berupa piagam atas bantuannya dalam proses pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara serta pelaksanaan rapid tes sebelum pemungutan suara dilaksanakan,” papar Didik.
Selain itu, Didik menyampaikan jika KPU Bantul juga memberikan santunan kepada salah satu petugas ketertiban TPS yang mengalami kecelakaan kerja pada saat melaksanakan tugas. Petugas ketertiban TPS tersebut atas nama Mujimin yang bertugas di TPS 01 Kalurahan Mangunan.
“Santunan yang diberikan oleh KPU Bantul senilai Rp3,5 juta sesuai dengan regulasi yang diatur oleh KPU RI. Santunan langsung diterima oleh Mujimin didampingi oleh Lurah Mangunan serta Ketua PPK Dlingo,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement