Advertisement

Ingin Naik Kereta Api? Ini Prosedur Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun

Herlambang Jati Kusumo
Selasa, 02 Februari 2021 - 11:27 WIB
Sunartono
Ingin Naik Kereta Api? Ini Prosedur Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Foto Ilustrasi, calon penumpang melakukan tes cepat Antigen di Stasiun Jogja. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah syarat diberlakukan agar hasil akurat saat penerapan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jogja mulai Jumat (5/2/2021).

“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum [kecuali air putih], selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui siaran pers, Selasa (2/2/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Mulai 5 Februari, Stasiun KA Jogja Cek Penumpang 

Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali. Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga penuh.

Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19. Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit. Pemeriksaan dilakukan satu kali tanpa pengulangan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081112111121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

BACA JUGA : Beroperasi Perdana 5 Februari, Begini Persiapan Tim

Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Pada periode Selasa (26/1/2021) – Senin (8/2/2021), pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

KAI selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.

BACA JUGA : Pemda DIY Akan Gunakan GeNose untuk Skrining Covid-19

"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," ucap Joni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement