Advertisement
Ingin Naik Kereta Api? Ini Prosedur Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah syarat diberlakukan agar hasil akurat saat penerapan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Jogja mulai Jumat (5/2/2021).
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum [kecuali air putih], selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, melalui siaran pers, Selasa (2/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Mulai 5 Februari, Stasiun KA Jogja Cek Penumpang
Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.
Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali. Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga penuh.
Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19. Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit. Pemeriksaan dilakukan satu kali tanpa pengulangan.
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081112111121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
BACA JUGA : Beroperasi Perdana 5 Februari, Begini Persiapan Tim
Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.
Pada periode Selasa (26/1/2021) – Senin (8/2/2021), pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.
KAI selalu berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA : Pemda DIY Akan Gunakan GeNose untuk Skrining Covid-19
"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," ucap Joni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
Advertisement
Advertisement