Advertisement

Mulai 5 Februari, Stasiun KA Jogja Cek Penumpang Menggunakan GeNose

Newswire
Rabu, 27 Januari 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Mulai 5 Februari, Stasiun KA Jogja Cek Penumpang Menggunakan GeNose Suasana Stasiun Tugu Yogyakarta, Jogja, Senin (17/6)./ Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Stasiun Kereta Api (KA) Yogyakarta akan menjadi satu dari dua stasiun yang dilengkapi dengan pemeriksaan menggunakan GeNose untuk pemenuhan syarat perjalanan bagi penumpang kereta api jarak jauh, selain layanan rapid test antigen yang sudah dilakukan di 46 stasiun.

“Rencananya, pemeriksaan GeNose Test ini akan tersedia mulai 5 Februari,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Rabu (27/1/2021).

Advertisement

Meskipun demikian, ia menambahkan, belum dapat memastikan jumlah GeNose yang akan disiapkan di Stasiun Yogyakarta karena pemenuhan peralatan tersebut masih dalam tahap persiapan yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia selaku mitra PT KAI.

Selain di Stasiun Yogyakarta, pemeriksaan menggunakan GeNose juga akan dibuka di Stasiun Gambir Jakarta.

Sama seperti pemeriksaan rapid test antigen atau swab test PCR, maka hasil pemeriksaan menggunakan GeNose juga hanya berlaku maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Menurut dia, aturan penggunaan GeNose untuk syarat bagi pelaku perjalanan dengan kereta jarak jauh tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakukan petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan kereta api di masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Pusat Klaim Angka Kematian Pasien Covid-19 di Jogja Turun karena PTKM

Di wilayah kerja PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, layanan rapid test antigen dapat diakses di lima stasiun yaitu Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten, dan Purwosari.

Penumpang kereta api jarak jauh dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan tarif Rp105.000 dan wajib menunjukkan kode booking tiket kereta api.

Selain menunjukkan hasil non reaktif atau negatif untuk berbagai jenis pemeriksaan kesehatan, penumpang juga dwajibkan berada dalam kondisi sehat, tidak mengalami flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Penumpang juga diminta untuk selalu mengenakan masker medis atau masker kain tiga lapis, dan diimbau mengenakan baju lengan panjang.

Sejumlah aturan tambahan pun diterapkan oleh PT KAI, yaitu larangan berbicara antar penumpang selama perjalanan di dalam gerbong kereta api atau melalui telepon.

Penumpang dengan perjalanan kurang dari dua jam dilarang makan dan minum kecuali untuk mengonsumsi obat-obatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan kesehatan penumpang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemlu Tanggapi Anggota Komite HAM PBB Terkait Netralitas Jokowi dalam Pemilu 2024

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement