PSEL Piyungan Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyambut baik rencana penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibebankan kepada pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu meringankan beban anggaran daerah sekaligus menjaga belanja pegawai tetap maksimal 30%.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan kebijakan penggajian PPPK melalui APBN akan menjadi hal positif bagi daerah apabila benar-benar menjadi komitmen pemerintah pusat.
"Ya enggak apa-apa, kalau memang itu jadi komitmen kita bersyukur sekali kan. Karena kan kita juga harus menjaga belanja pegawai kita tetap di maksimal 30% gitu," ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Menurut Ni Made, kondisi PPPK di DIY hingga kini masih aman. Pemda DIY belum menerima laporan mengenai persoalan yang dihadapi PPPK.
Pemda DIY Berupaya Lindungi PPPK
Ni Made mengatakan Pemda DIY juga berupaya agar efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap PPPK. Salah satu langkah yang dilakukan ialah membatasi kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan di luar daerah, kecuali agenda yang benar-benar mendesak.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar efisiensi yang diterapkan tidak berimbas pada PPPK di lingkungan Pemda DIY.
"Karena yang kemarin pun sebenarnya waktu ada efisiensi kami di sini menjaga itu supaya tidak terjadi eh apapun [pada PPPK]. Kita diundang ke pusat pun kita juga enggak bisa selalu hadir kecuali yang urgent banget gitu ya," ujarnya.
Rencana penggajian PPPK melalui APBN sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani. Melansir dari JIBI/Bisnis.com, ia menyebut guru PPPK paruh waktu yang akan menjadi penuh waktu nantinya digaji melalui anggaran negara atau APBN.
Lalu mengapresiasi upaya pemerintah bersama DPR yang telah memfinalisasi perubahan status guru PPPK tersebut.
"Ya, karena statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat, maka pembiayaannya pun dilaksanakan melalui APBN," katanya di Kompleks Parlemen, Rabu (19/8/2026).
Tata Kelola PPPK Akan Dilakukan Pemerintah Pusat
Lalu menjelaskan perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan gaji. Menurut dia, berbagai aspek tata kelola PPPK, mulai dari formasi, mutasi, hingga promosi jabatan, nantinya dilakukan oleh pemerintah pusat.
Saat ini Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) mengenai kebijakan tersebut masih dalam proses penyusunan.
Lalu meminta para guru tidak lagi resah dan dapat kembali berkonsentrasi pada tugas utama mereka, yakni mengajar dan mempersiapkan generasi penerus bangsa.
"Nah, nanti juklak-juknisnya sedang disusun. Nah, saya berharap kepada guru-guru kita hari ini tidak usah resah kembali ya. Kembali mengajar, kembali fokus ke tugas masing-masing yaitu mempersiapkan anak bangsa untuk meraih masa depan yang lebih baik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL Piyungan ditargetkan groundbreaking Desember 2026. Proyek senilai Rp2,5 triliun-Rp3 triliun ini mulai dibangun Januari 2027.
PSS Sleman akan kembali menjalani laga uji coba pekan ini. PSM Makassar disinyalir menjadi calon lawan setelah berlatih di Sleman.
Karhutla kembali terjadi di Seloharjo, Pundong, Bantul. Damkarmat kesulitan memadamkan api karena lokasi berada di perbukitan tanpa akses mobil.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel menilai jadwal kompetisi musim 2026/2027 yang tidak merata. Ada periode dengan pertandingan yang menumpuk, tetapi di sis
Kawasan Kelok 23 Gunungkidul belum menarik investor. DPMPTSP menyebut pembangunan yang belum selesai menjadi salah satu penyebabnya.
Laptop lemot dapat disebabkan penyimpanan penuh, RAM terbatas, malware hingga overheating. Simak penyebab dan cara mengatasinya.