Advertisement

Kasus Positif Covid-19 DIY Bertambah 312

Lugas Subarkah
Rabu, 03 Februari 2021 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Kasus Positif Covid-19 DIY Bertambah 312 Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan penambahan 312 kasus positif pada Rabu (3/1/2021). Bantul mendominasi penambahan ini dengan 118 kasus. Sementara, 305 pasien dinyatakan sembuh dan empat pasien dilaporkan meninggal dunia.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 48 kasuss, Bantul 118, Kulonprogo 39 kasus, Gunungkidul 18 kasus, dan Sleman 89 kasus.

Advertisement

BACA JUGA: Pemerintah Bakal Ganti Sertifikat Tanah dengan Serifikat Elektronik

Dilihat dari riwayatnya, kasus baru berasal dari tracing kasus positif 179 kasus, periksa mandiri 60 kasus, skrining karyawan kesehatan tiga kasus, perjalanan luar daerah satu kasus, dan belum ada keterangan 69 kasus. “Dari pemeriksaan pada 1.179 sampel dari 1.135 orang,” katanya.

Empat pasien yang dilaporkan meninggal yakni kasus 18.100, laki-laki 74 tahun, Bantul; kasus 21.388, laki-laki 78 tahun, Bantul; kasus 21.725, laki-laki 80 tahun, Bantul; dan Kasus 21.868, perempuan 61 tahun, Bantul.

Sementara pasien sembuh berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 48 kasus, Bantul 114 kasus, Kulonprogo 54 kasus, Gunungkidul 17 kasus dan Sleman 62 kasus. Dengan penambahan ini, total kasus positif DIY menjadi 22.585 kasus, dengan rincian 6.144 kasus aktif, 15.916 sembuh dan 525 meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement