Advertisement
April Mendatang, Warga Gunungkidul Diperkirakan Sudah Dipimpin Bupati Baru

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Endah Subekti Kuntariningsih memperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan dilakukan pada April 2021.
Endah Subekti di Gunungkidul, Minggu (7/2/2021), mengatakan rencana awal, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021, namun berdasarkan informasi sementara, pelantikan akan ditunda.
Advertisement
"Berdasarkan wacana dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepertinya akan ditunda," kata Endah.
Ia mengatakan kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan mundur hingga April 2021. Namun pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemda DIY agar pelantikan bisa lebih dipercepat.
Wacana penundaan muncul karena sampai saat ini proses sengketa gugatan pilkada daerah lain masih berlangsung. Adapun prosesnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Akibat penundaan tersebut, secara otomatis akan ada masa perpanjangan jabatan. Surat dari Kemendagri pun sudah diterima terkait teknisnya.
"Kalau terjadi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka jabatan akan diisi oleh sekretaris daerah (sekda) sebagai pelaksana tugas (Plt)," katanya.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Kemendagri awalnya merencanakan pelantikan pada 17 Februari 2021. Namun, ia menyebut ada potensi terjadi penundaan karena masih ada sengketa pilkada di daerah lain di luar DIY.
Berdasarkan pengumuman dari MK RI beberapa waktu lalu, tidak ada pengajuan sengketa pilkada di Gunung Kidul. Hal itu juga berlaku pada dua kabupaten lain di DIY yang juga melaksanakan pilkada.
"Teknis pelantikan hingga perpanjangan masa jabatan seperti apa itu sudah jadi wewenang Kemendagri. Kami sudah menetapkan bupati dan wakil bupati, selanjutnya sudah menjadi ranah DPRD Gunungkidul," katanya.
Terpisah, Bupati Gunungkidul terpilih Sunaryanta mengatakan akan menyesuaikan saja sesuai perintah yang diberikan. "Saya akan mengikuti saja aturan yang berlaku seperti apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LKPP: Kementerian Lembaga Wajib Gunakan Produk Lokal TKDN 40 Persen
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
Advertisement