DVI Polri Identifikasi 2 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Calon Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat mencoblos bersama istri di TPS 8 Dusun Kwarasan Wetan, Rabu (9/12/2020). /Istimewa-dok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Endah Subekti Kuntariningsih memperkirakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan dilakukan pada April 2021.
Endah Subekti di Gunungkidul, Minggu (7/2/2021), mengatakan rencana awal, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021, namun berdasarkan informasi sementara, pelantikan akan ditunda.
"Berdasarkan wacana dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepertinya akan ditunda," kata Endah.
Ia mengatakan kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan mundur hingga April 2021. Namun pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemda DIY agar pelantikan bisa lebih dipercepat.
Wacana penundaan muncul karena sampai saat ini proses sengketa gugatan pilkada daerah lain masih berlangsung. Adapun prosesnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Akibat penundaan tersebut, secara otomatis akan ada masa perpanjangan jabatan. Surat dari Kemendagri pun sudah diterima terkait teknisnya.
"Kalau terjadi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka jabatan akan diisi oleh sekretaris daerah (sekda) sebagai pelaksana tugas (Plt)," katanya.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan Kemendagri awalnya merencanakan pelantikan pada 17 Februari 2021. Namun, ia menyebut ada potensi terjadi penundaan karena masih ada sengketa pilkada di daerah lain di luar DIY.
Berdasarkan pengumuman dari MK RI beberapa waktu lalu, tidak ada pengajuan sengketa pilkada di Gunung Kidul. Hal itu juga berlaku pada dua kabupaten lain di DIY yang juga melaksanakan pilkada.
"Teknis pelantikan hingga perpanjangan masa jabatan seperti apa itu sudah jadi wewenang Kemendagri. Kami sudah menetapkan bupati dan wakil bupati, selanjutnya sudah menjadi ranah DPRD Gunungkidul," katanya.
Terpisah, Bupati Gunungkidul terpilih Sunaryanta mengatakan akan menyesuaikan saja sesuai perintah yang diberikan. "Saya akan mengikuti saja aturan yang berlaku seperti apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DVI Polri mengidentifikasi dua dari enam jenazah korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.
Menaker Yassierli menyebut formula UMP dan UMK 2027 masih menunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung.
Meta Description:Polresta Sleman menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak balita tiga tahun ke tahap penyidikan. Tersangka belum ditetapkan.
Konflik Saudi-Houthi memanas. Pemerintah diminta memastikan keselamatan jemaah umrah, termasuk menyiapkan penundaan hingga pemulangan darurat.
Viral Bolosego diminta membayar parkir Rp2,5 juta per hari. Dishub Kota Jogja memastikan pungutan tersebut tak berizin.
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.