Advertisement
Ratusan Kendaraan di Tempel & Prambanan Diperiksa Surat Tes Antigen

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Ratusan kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah diperiksa oleh jajaran Satpol-PP Kabupaten Sleman yang dibantu aparat TNI dan Polri pada Minggu (14/2/2021). Pemeriksaan kendaraan bermotor berada di dua titik perbatasan yakni Tempel dan Prambanan.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Susmiarto mengatakan kendaraan yang diperiksa oleh jajarannya dibantu dengan personel dari TNI maupun Polri total sebanyak 215 kendaraan.
Advertisement
"Kami melakukan pemeriksaan kendaraan berpelat nomor luar DIY. Kami melakukan pemeriksaan surat rapid test [swab antigen] dengan hasil negatif kepada total 215 kendaraan bermotor," ujar Susmiarto saat dikonfirmasi pada Minggu (14/2/2021).
BACA JUGA: Pembatasan di Perbatasan Kulonprogo, 287 Kendaraan Terjaring Aparat
Lebih lanjut, pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh jawatannya pada Minggu (14/2/2021) di pos pemeriksaan Tempel menyasar sebanyak 140 kendaraan bermotor. Sedangkan, di pos pemeriksaan Prambanan, jajarannya melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 75 kendaraan bermotor.
"Tidak ada kendaraan yang diminta untuk putar balik selama penjagaan yang dilakukan pada Minggu (14/2/2021). Jika kendaraan bernopol selain AB, AA, dan AD, tetapi berdomisili di Jogja diperintahkan untuk lanjut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Advertisement
Advertisement