Advertisement
Ratusan Kendaraan di Tempel & Prambanan Diperiksa Surat Tes Antigen

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Ratusan kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah diperiksa oleh jajaran Satpol-PP Kabupaten Sleman yang dibantu aparat TNI dan Polri pada Minggu (14/2/2021). Pemeriksaan kendaraan bermotor berada di dua titik perbatasan yakni Tempel dan Prambanan.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Susmiarto mengatakan kendaraan yang diperiksa oleh jajarannya dibantu dengan personel dari TNI maupun Polri total sebanyak 215 kendaraan.
Advertisement
"Kami melakukan pemeriksaan kendaraan berpelat nomor luar DIY. Kami melakukan pemeriksaan surat rapid test [swab antigen] dengan hasil negatif kepada total 215 kendaraan bermotor," ujar Susmiarto saat dikonfirmasi pada Minggu (14/2/2021).
BACA JUGA: Pembatasan di Perbatasan Kulonprogo, 287 Kendaraan Terjaring Aparat
Lebih lanjut, pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh jawatannya pada Minggu (14/2/2021) di pos pemeriksaan Tempel menyasar sebanyak 140 kendaraan bermotor. Sedangkan, di pos pemeriksaan Prambanan, jajarannya melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 75 kendaraan bermotor.
"Tidak ada kendaraan yang diminta untuk putar balik selama penjagaan yang dilakukan pada Minggu (14/2/2021). Jika kendaraan bernopol selain AB, AA, dan AD, tetapi berdomisili di Jogja diperintahkan untuk lanjut," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KLH: Ada Kelalaian Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif C-137 di Cikande
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Pelatihan Olahan Daging di Sleman Capai Rp1,5 M
- Petani Lumbung Mataraman Piyaman Wonosari Panen Perdana Bawang Merah
- Kemenhub Tinjau Kesiapan Angkutan Darat Jelang Libur Nataru di DIY
- Terdampak Tol Jogja-Solo, Relokasi SDN Nglarang Tunggu Gedung Baru
- Dana TKD untuk DIY Turun, Begini Strategi yang Dilakukan Pemda
Advertisement
Advertisement