Advertisement
Pembatasan di Perbatasan Kulonprogo, 287 Kendaraan Terjaring Aparat

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Selama empat hari pelaksanaan penyekatan di perbatasan Kulonprogo-Purworejo, tim gabungan dari Dinas Perhubungan DIY-Kulonprogo dan unsur terkait telah menjaring sedikitnya 287 kendaraan.
Dari jumlah itu 149 kedapatan tidak memiliki dokumen kesehatan serta melanggar protokol kesehatan dan 19 di antaranya diminta putar balik.
Advertisement
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Dishub Kulonprogo, Bekti Nurada menjelaskan kegiatan penyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 selama perayaan Imlek dan akhir pekan itu berlangsung selama empat hari pada Kamis-Minggu (11-14/2/2021).
BACA JUGA: Jokowi Teken Perpres Baru, Pengadaan Vaksin Covid-19 Bisa Nasional dan Asing
Pada hari pertama, pihaknya menjaring 34 kendaraan dengan 12 di antaranya kedapatan melanggar prokes dan tidak mengantongi dokumen kesehatan bebas Covid-19 seperti hasil rapid antigen maupun swab test pcr.
Adapun di hari kedua, Jumat, penyekatan dilakukan sebanyak tiga sif menjaring 152 kendaraan. Sebanyak 71 kendaraan melanggar aturan dan 11 diminta putar balik. Hari berikutnya, Sabtu, kendaraan yang ditepikan sebanyak 17 unit, tiga melanggar dan dua tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
"Sedangkan untuk hari ini [Minggu] total ada 80 kendaraan, 47 pelanggaran dan 4 kami minta putar balik," kata Bekti, kepada Harian Jogja, Minggu petang.
Dijelaskan mayoritas kendaraan yang terjaring itu berplat luar DIY. Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Adapun pelanggaran yang banyak ditemui petugas yakni tidak adanya dokumen kesehatan sebagai syarat masuk ke DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement
Advertisement