Advertisement

Promo November

Pembatasan di Perbatasan Kulonprogo, 287 Kendaraan Terjaring Aparat

Jalu Rahman Dewantara
Minggu, 14 Februari 2021 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Pembatasan di Perbatasan Kulonprogo, 287 Kendaraan Terjaring Aparat Kendaraan berplat nomor luar DIY diperiksa oleh petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Selama empat hari pelaksanaan penyekatan di perbatasan Kulonprogo-Purworejo, tim gabungan dari Dinas Perhubungan DIY-Kulonprogo dan unsur terkait telah menjaring sedikitnya 287 kendaraan.

Dari jumlah itu 149 kedapatan tidak memiliki dokumen kesehatan serta melanggar protokol kesehatan dan 19 di antaranya diminta putar balik.

Advertisement

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Dishub Kulonprogo, Bekti Nurada menjelaskan kegiatan penyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 selama perayaan Imlek dan akhir pekan itu berlangsung selama empat hari pada Kamis-Minggu (11-14/2/2021).

BACA JUGA: Jokowi Teken Perpres Baru, Pengadaan Vaksin Covid-19 Bisa Nasional dan Asing

Pada hari pertama, pihaknya menjaring 34 kendaraan dengan 12 di antaranya kedapatan melanggar prokes dan tidak mengantongi dokumen kesehatan bebas Covid-19 seperti hasil rapid antigen maupun swab test pcr.

Adapun di hari kedua, Jumat, penyekatan dilakukan sebanyak tiga sif menjaring 152 kendaraan. Sebanyak 71 kendaraan melanggar aturan dan 11 diminta putar balik. Hari berikutnya, Sabtu, kendaraan yang ditepikan sebanyak 17 unit, tiga melanggar dan dua tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.

"Sedangkan untuk hari ini [Minggu] total ada 80 kendaraan, 47 pelanggaran dan 4 kami minta putar balik," kata Bekti, kepada Harian Jogja, Minggu petang.

Dijelaskan mayoritas kendaraan yang terjaring itu berplat luar DIY. Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Adapun pelanggaran yang banyak ditemui petugas yakni tidak adanya dokumen kesehatan sebagai syarat masuk ke DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement