Advertisement
KPK Geledah Kantor Disdikpora DIY Terkait Dugaan Korupsi Mandala Krida

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY pada Rabu (17/2/2021). Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor dinas tersebut.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016-2017 di Pemerintah DIY.
Advertisement
BACA JUGA : JCW Desak KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Dokumen yang diamankan tersebut, kata Ali, akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA : Bahas Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida, Ini yang
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK.
Diketahui dari beberapa saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik KPK mendalami mengenai tahapan proses perencanaan dan sumber dana yang digunakan serta dugaan pelaksanaan pelelangan yang telah diatur sebelumnya untuk proyek pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017.
BACA JUGA : Ada Kasus Stadion Mandala Krida, Kunjungan KPK ke Sultan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemendag Pastikan TikTok Shop Tak Dilarang, Siapkan Aturan Baru
Advertisement

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Sejumlah Mata Air dan Belik di Jogja Kini Sudah Tercemar
- 246 Sumur di Jogja Diuji sejak 2021, DLH: 98% Tercemar!
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
Advertisement
Advertisement