Advertisement
JCW Desak KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, Jogja. Menurut aktivis JCW Baharuddin Kamba, KPK belum juga mengumumkan tersangka sejak kasus korupsi pembangunan ini diumumkan pada Jumat, 27 November 2020.
Kamba menduga alasan KPK belum mengumumkan tersangka lantaran kebijakan yang diterapkan pada era pimpinan KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Ada kebijakan pengumuman tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.
Advertisement
“Terhitung sejak Jumat tanggal 27 November 2020 lalu, Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menyampaikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Stadion Mandala Krida. Tapi hingga kini, pengumuman tersangka pun tak kunjung dilakukan,” kata Kamba dalam rilis tertulisnya pada Jumat (8/1).
Beberapa nama telah menjalani pemeriksaan kasus tersebut, termasuk Edy Wahyudi, mantan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY. Saat itu, Edy juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Kebijakan 2016 dan 2017 Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pada pembangunan Stadion Mandala Krida.
Adapula pemeriksaan terhadap Novel Asryad sebagai Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (WIKA Persero, Tbk), Irfan Fikri Aulia sebagai Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo, dan Hery Kristiyanto dari pihak swasta CV Reka Kusuma Buana.
Pemeriksaan juga dilakukan kepada sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) seperti Dedi Risdiyanto sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY tahun 2016 dan 2017 sekaligus PNS di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM; Gustik Lesama sebagai Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida 2017 sekaligus PNS Bappeda DIY; Joko Susilo sebagai Pokja Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida 2017; serta para PNS di Sekretariat Daerah DIY.
Dugaan korupsi Stadion Mandala Krida berasal dari APBD 2016-2017 di Pemda DIY. “Artinya, jika dihitung kalender, sudah tujuh kali Jumatan berlangsung, namun KPK masih enggan mengumumkan para tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp35 miliar dari total anggaran lebih Rp 85,83 miliar ini,” kata Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim PPA Polres Tulungagung Dalami Motif dalam Kasus Pencabulan Santri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prosesi Jalan Salib Jumat Agung di GKJ Gondokusuman Tampilkan Budaya Jawa
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
Advertisement