Visi Bupati Sleman 2025-2029 Diterjemahkan ke Program OPD
Sekda Sleman Abu Bakar memastikan visi-misi pembangunan 2025-2029 diterjemahkan menjadi program dan indikator kinerja setiap OPD.
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menyerahkan 141 serat palilah kepada warga Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun di Balai Warga Relokasi Sudimoro, Pakem, Senin (26/1/2026). /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepastian hukum pemanfaatan tanah Kasultanan kembali diberikan kepada masyarakat lereng Merapi. Sebanyak 141 warga Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Pakem, Sleman menerima serat palilah sebagai dasar izin penggunaan Sultan Ground (SG) untuk hunian, usaha, dan fasilitas umum.
Penyerahan serat palilah tersebut dilakukan oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi di Balai Warga Relokasi Sudimoro, Senin (26/1/2026). Dokumen ini menjadi tahap awal sebelum warga memperoleh serat kekancingan dengan masa berlaku lebih panjang.
GKR Mangkubumi menjelaskan, serat palilah yang dibagikan kepada warga Turgo memiliki masa berlaku satu tahun. Selama periode tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan seluruh kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan. Setelah proses tersebut rampung, izin pemanfaatan akan ditingkatkan menjadi serat kekancingan dengan masa berlaku sepuluh tahun.
“Serat palilah yang diserahkan ini berlaku untuk satu tahun sambil melengkapi proses administrasi. Nanti, setelah selesai proses administrasi, akan berganti jadi serat kekancingan untuk sepuluh tahun. Setiap sepuluh tahun bisa diperpanjang,” kata GKR Mangkubumi usai penyerahan.
Menurut GKR Mangkubumi, seluruh proses perizinan pemanfaatan tanah Kasultanan harus mengikuti ketentuan yang berlaku, baik yang diatur melalui Peraturan Gubernur maupun kebijakan Pemerintah Pusat. Keraton Yogyakarta, kata dia, tidak bisa memberikan izin pemanfaatan tanah Sultan Ground tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemberian serat palilah adalah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga ketertiban administrasi pertanahan. Oleh karena itu, setiap pemanfaatan lahan Kasultanan harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
“Jadi tetap tidak bisa kami seenaknya memberikan atau pun menggunakan tanah SG [Sultan Ground] menika,” ujarnya.
Selain di Padukuhan Turgo, GKR Mangkubumi sebelumnya juga menyerahkan serat kekancingan kepada warga Padukuhan Blimbingsari, Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Balai Padukuhan Blimbingsari pada Sabtu (24/1/2026).
Dalam kesempatan itu, GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa serat kekancingan berfungsi sebagai instrumen penertiban administrasi pertanahan sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi warga yang memanfaatkan tanah Kasultanan atau Sultan Ground di Blimbingsari.
Keraton Yogyakarta hingga kini terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sleman untuk mempercepat penyelesaian serat kekancingan. Nantinya, izin tersebut memiliki jangka waktu sepuluh tahun dan dapat diperpanjang secara berkala sesuai ketentuan.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengingatkan warga penerima serat palilah agar memanfaatkan tanah Kasultanan secara bijak. Ia meminta masyarakat menjaga, merawat, dan menata lahan yang digunakan agar tetap tertib dan bermanfaat dalam jangka panjang.
“Mari nanti dirawat, ditata, jangan semaunya sendiri dalam merawatnya. Ditata dengan sungguh-sungguh,” kata Harda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekda Sleman Abu Bakar memastikan visi-misi pembangunan 2025-2029 diterjemahkan menjadi program dan indikator kinerja setiap OPD.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.