Advertisement
KPK Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida di Polres Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi dugaan korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Kota Jogja, Senin (22/2/2021).
Keenam saksi itu adalah Gutik Lestarna yang berstatus pegawai negeri sipil; IL dari Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) DIY; Eka Yulianta selaku Kepala Studio PT Arsigraphi, Paidi selaku Direktur III CV Reka Kusuma Buana, Hendrik Gosal selaku Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Ahmad Edi Zuhaidi selaku Direktur PT Eka Madra Sentosa, dan Bima Setyawan selaku Komisaris PT. Bimapatria Pradanaraya.
Advertisement
BACA JUGA: Sebut Pemakaman Covid seperti Pemakaman Anjing, Anggota DPRD Bantul Digeruduk Puluhan Sukarelawan
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemda DIY. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/2/2021).
Ali Fikri menyatakan belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Dia mengatakan pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement