Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Penemuan bayi di dalam tas di Sleman menggegerkan warga. Dalam tas tersebut juga ditemukan sepucuk surat.
Bayi perempuan ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam sebuah tas pada Rabu (3/3/2021) pagi, di timur pertigaan gang Semar RT 05, RW 44, Stan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Seorang saksi mata, Aminatun, menjelaskan bayi naas ini pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang tengah bermain di sekitar lokasi penemuan, sekira pukul 10.30 WIB.
"Anak-anak tersebut melihat sebuah tas yang mencurigakan. Saat itu, anak-anak mengira sampah. Sempat tas tersebut ditendang-ditendang, namun setelah dilihat ternyata di dalam ada sesosok bayi," ujarnya.
Diduga bayi belum lama dilahirkan karena masih ada bercak darah di tas tersebut. Setelah dicek oleh warga, penemuan ini langsung dilaporkan pada Polsek Depok Timur.
BACA JUGA: Kawasan Tugu Jogja Diguyur Hujan Es Sebesar Kelereng
Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi yang dilakukan oleh Dokpol Polres Sleman, diperoleh keterangan bahwa bayi perempuan tersebut mempunyai berat 600 gram dan panjang 33 cm.
Tali pusar masih menempel di tubuh bayi. Tidak ada luka luar ataupun kekerasan pada anggota tubuh. Adapun meninggalnya bayi diperkirakan sekitar dua jam setelah dilahirkan.
Polisi juga menemukan secarik kertas di dalam tas bersama bayi itu, yang bertuliskan \'Dengan Menyesal dan Terpaksa maafkan Kami Nak
Ibu dan Ayah tidak bisa merawatmu Karena Kami tidak ada biaya. Jaga diri baik baik ya...
Dimohon Sangat Tolong rawat anak saya tolong...
Alfina Nur Hidayah
03 Maret 2021, 08.53\'
Meski demikian ia belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. "Kertas itu ditemukan di dalam tas. Meskipun demikian, kami belum bisa menyimpulkan siapa pembuang dari bayi tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas.