Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Penemuan bayi di dalam tas di Sleman menggegerkan warga. Dalam tas tersebut juga ditemukan sepucuk surat.
Bayi perempuan ditemukan dalam kondisi meninggal di dalam sebuah tas pada Rabu (3/3/2021) pagi, di timur pertigaan gang Semar RT 05, RW 44, Stan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Seorang saksi mata, Aminatun, menjelaskan bayi naas ini pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang tengah bermain di sekitar lokasi penemuan, sekira pukul 10.30 WIB.
"Anak-anak tersebut melihat sebuah tas yang mencurigakan. Saat itu, anak-anak mengira sampah. Sempat tas tersebut ditendang-ditendang, namun setelah dilihat ternyata di dalam ada sesosok bayi," ujarnya.
Diduga bayi belum lama dilahirkan karena masih ada bercak darah di tas tersebut. Setelah dicek oleh warga, penemuan ini langsung dilaporkan pada Polsek Depok Timur.
BACA JUGA: Kawasan Tugu Jogja Diguyur Hujan Es Sebesar Kelereng
Kapolsek Depok Timur, Kompol Suhadi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi yang dilakukan oleh Dokpol Polres Sleman, diperoleh keterangan bahwa bayi perempuan tersebut mempunyai berat 600 gram dan panjang 33 cm.
Tali pusar masih menempel di tubuh bayi. Tidak ada luka luar ataupun kekerasan pada anggota tubuh. Adapun meninggalnya bayi diperkirakan sekitar dua jam setelah dilahirkan.
Polisi juga menemukan secarik kertas di dalam tas bersama bayi itu, yang bertuliskan \'Dengan Menyesal dan Terpaksa maafkan Kami Nak
Ibu dan Ayah tidak bisa merawatmu Karena Kami tidak ada biaya. Jaga diri baik baik ya...
Dimohon Sangat Tolong rawat anak saya tolong...
Alfina Nur Hidayah
03 Maret 2021, 08.53\'
Meski demikian ia belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembuangan bayi tersebut. "Kertas itu ditemukan di dalam tas. Meskipun demikian, kami belum bisa menyimpulkan siapa pembuang dari bayi tersebut," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.