Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Pelaku pembuangan bayi di sebuah indekos di padukuhan Kranggan, RT 03, RW 06, kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kamis (4/3/2021) sore ternyata adalah ibunya sendiri.
Kapolsek Prambanan, Kompol Rubiyanto mengatakan polisi sempat menginterogasi terduga ibu bayi, FA, 32 tahun warga Berbah. "Pada awalnya tidak mau mengakui bayi tersebut adalah anaknya yang baru dilahirkan," katanya, Rubiyanto, Jumat (5/3/2021).
Petugas lalu membawa bayi malang ini ke rumah sakit Bhayangkara Polda DIY. Di sini lah, FA kembali diinterogasi oleh dokter dan akhirnya mengakui bayi tersebut adalah anaknya, yang merupakan hasil hubungan gelap dengan pria yang bukan suaminya.
Baca juga: Terungkap! Ternyata Sudah 2 Kali Ponpes di Piyungan Terpapar Covid-19
Berdasarkan hasil interogasi ini, FA mengaku alasannya membuang anaknya sendiri lantaran tidak mampu merawat dan berharap anaknya akan ditemukan orang untuk dirawat. “Posisi bayi saat ini dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda DIY,” kata Rubiyanto.
Sebelumnya, diberitakan penemuan bayi kembali terjadi di padukuhan Kranggan, RT 03, RW 06, kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kamis (4/3/2021) sore. Bayi ditemukan dalam keadaan masih hidup, di dalam boks bayi di sebuah indekos.
Rubiyanto menjelaskan keberadaan bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh pemilik indekos, Tina Sulistiyowati beserta dua saksi lainnya yakni Rohyati dan Sumini, setelah mereka mendengar suara tangisan bayi.
Baca juga: Jokowi: Boleh Saja Bilang Tidak Suka Produk Asing
“Kejadian sekira pukul 17.15 WIB. Gabungan piket fungsi Polsek Prambanan mendatangi TKP [tempat kejadian perkara] penemuan bayi pukul 17.45 WIB, ternyata benar telah ditemukan seorang bayi laki-laki yang masih terdapat plasentanya,” katanya, Jumat (5/3/2021).
Ia menjelaskan bayi tersebut memiliki berat 2.250 gram, panjang 47 cm, lingkar kepala 35 cm, lingkar dada 33 cm dan lingkar lengan atas 11 cm. “Saksi Sumini menyelamatkan bayi tersebut dari sebuah boks bayi yang telah dipakai untuk menaruh barang rongsok,” katanya.
Saat ditemukan, bayi dalam keadaan telanjang tanpa alas kain dan tali pusarnya masih ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.