Advertisement

Pengusaha Kuliner Terima Sosialisasi KUR dari BPD DIY

Catur Dwi Janati
Minggu, 07 Maret 2021 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Pengusaha Kuliner Terima Sosialisasi KUR dari BPD DIY Sejumlah pelaku usaha kuliner di DIY menerima sosialisasi tentang KUR dari BPD DIY, Minggu (7/3/2021)-Harian Jogja - Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-- Penguatan dan pengembangan anggota Komunitas Pengusaha Kuliner Online Yogyakarta (KPKOY) dilaksanakan dengan beragam strategi. Didukung Bank BPD DIY, KPKOY menggelar agenda KOPDAR 2 guna bekali para pelaku usaha tentang pengadaan permodalan.

Ketua KPKOY, Sukoco Hayat menyampaikan agenda KOPDAR diadakan dua bulan sekali untuk selalu memperbarui pengetahuan anggota tentang beragam informasi tentang bisnis dan usaha terbaru. "KOPDAR diadakan untuk update dan pengembangan pengetahuan anggota tentang bisnis dan usaha. Selain itu juga sebagai wadah pelaporan berbagai kegiatan KPKOY yang telah digelar," ujarnya pada Minggu (7/3/2021).

Advertisement

Disebutkan Sukoco anggota KPKOY mayoritas melakukan usaha rumahan. Hanya 30 persen dari total 150 anggota KPKOY punya outlet atau restoran fisik, sedangkan sisanya masih merintis dari rumah. "Komunitas ini terbentuk saat pandemi, kami para pelaku usaha kuliner saling bersinergi bantu membantu untuk promosi dan membangun bisnis secara online. Bagi yang belum bermitra dengan jasa ojek online maupun marketplace kita bantu buatkan agar usaha rumahannya tetap hidup dan dapat membantu perekonomiannya," ujarnya.

Fakta banyak usaha mikro dan kecil yang menjadi anggota KPKOY, membuat pengetahuan menyangkut permodalan sangat penting untuk pengembangan usaha. "Kami hadirkan narasumber dari BPD DIY untuk mengenalkan bagaimana cara mengakses bantuan permodalan khususnya bagi usaha mikro rumahan anggota KPKOY agar bisa berkembang," ungkapnya.

Penyelia Pemasaran Bisnis BPD DIY Cabang Bantul, Danang Widi Murtejo menyampaikan banyak bantuan permodalan yang mendukung bisnis bagi usaha mikro, kecil dan menengah salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR usaha Super Mikro (Supermi) misalnya yang memberikan dari Rp1 juta sampai Rp10 juta tanpa agunan. "Untuk pinjaman kurang dari Rp10 juta bisa dilakukan tanpa agunan, asal usaha calon debitur layak," ujarnya.

Selain itu pada KUR mikro, pelaku usaha dapat mengakses pinjaman dari angka Rp10 juta sampai Rp50 juta. Khusus pinjaman ini, Danang menjelaskan debitur akan harus melakukan agunan yang setara 30 persen dari nilai kredit yang diajukan. Sedangkan bagi usaha menegah hingga besar program KUR retail bisa diakaes dengan agunan dan pelaku usaha harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bunga yang diberikan kepada pelaku usaha terbilang cukup rendah hanya 0,27 per bulan. Ditambahkan Danang, pelaku usaha boleh mengakses KUR meski memiliki pinjaman konsumtif di bank lain asalkan bukan pinjaman produktif. "Jadi misal punya kredit mobil, kredit rumah, seperti itu tetap bisa mengakses KUR. Tapi kalau kredit produktif yang sifatnya untuk permodalan itu yang enggak boleh [mengakses KUR]," terangnya.

Syarat lama berdirinya usaha yang diterapkan BPD DIY pun sangat longgar. Bila kredit bank lain misalnya syarat usaha harus berdiri paling tidak satu satu tahun, sedangkan diterangkan Danang di BPD DIY syarat berdirinya usaha cukup tiga bulan saja sudah bisa mengajukan kredit. Syarat calon debitur pun mulai dari usia 21 - 60 tahun. Sehingga permodalan bisa menjangkau para pemuda, seperti mahasiswa yang ingin merintis suatu usaha.

"Kami sangat perhatian memberikan fasilitas dan akses keuangan bagi UMKM skala kecil maupun hesar. Kami dipilih pemerintah sebagai penyalur KUR. Tidak semua bank daerah dipilih sebagai penyalur KUR. Artinya ketika kami ditunjuk sebagai penyalur KUR yang dianggap concern terhadap pengembangan UMKM di daerah. Tahun ini pun kami diberikan kuota penyaluran KUR se-DIY senilai Rp500 miliar, cukup banyak untuk membantu teman-teman semua pengembangan usahanya apalagi di tengah pandemi seperti sekarang," tandasnya.

Tidak hanya menyalurkan KUR, BPD DIY juga memfasilitasi UMKM dengan QRIS Ultimate Automated Transaction (QUAT). Banyak usaha termasuk beberapa usaha KPKOY yang difasilitasi program QUAT. Dijelaskan Danang, QUAT merupakan pembayaran berbasis online dengan Kode QR yang mana UMKM juga bisa mengenal dan mempraktikkan langsung transaksi digital dengan bamyak manfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement