Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jebolan talut Embung Tambak Boyo belum dibersihkan pada Jumat (12/3/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Talut Embung Tambak Boyo di Condongcatur, Depok, Sleman, jebol saat hujan deras turun pada Kamis (11/3/2021) sore. Talut yang jebol diperkirakan setinggi 10 meter. Warga mengaku telah melihat tanda-tanda kerusakan sejak tahun lalu.
Salah satu warga yang rumahnya berada tak jauh dari talud, Ira, menceritakan saat talud jebol ia sedang menyapu di depan rumah, sekitar pukul 14.00 WIB. “Saya melihat ada aliran air dari celah batu. Tidak berselang lama talutnya ambrol,” kata Ira, warga sekitar embung, Jumat (12/3).
BACA JUGA: Bantul Izinkan Pentas Seni Digelar di Hajatan
Ira mengungkapkan tanda-tanda kerusakan talut berupa retakan telah terlihat sejak Desember 2020. “Saya sudah lapor ke petugas keamanan embung. Harapannya bisa segera diperbaiki karena mengancam jalan dan rumah warga,” ujarnya.
Sejak pertama kali terlihat, retakan tersebut diketahui semakin melebar. Ia mengaku khawatir setiap kali terjadi hujan deras, lantaran jarak rumahnya dari talut yang hanya sejauh 5 meter.
Penjaga Tambak Boyo dari tim BBWS Serayu-Opak, Ringgih Sabungsari, mengatakan kerusakan talut disebabkan volume air yang terlampau besar. “Tidak terbendung karena volumenya besar sekali sehingga talut tidak kuat menahan,” ungkapnya.
Ia juga mengakui sebelumnya memang sudah ada titik retak, tetapi ukurannya masih kecil. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengupayakan perbaikan. Sampai talut selesai diperbaiki, warga diimbau tidak beraktivitas di sekitar talut.
Subkoordinator Perencanaan OP Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Antyarsa Ikanadani, menyoroti keberadaan tempat usaha berupa warung makan yang berada di atas jebolan talut tersebut. Menurutnya, area sempadan Embung Tambak Boyo dilarang untuk tempat usaha.
Hal ini tercantum dalam Permen PUPR No. 28/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.