Taeyang Kembali dengan Album Baru Quintessence di Hari Ulang Tahun
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
Salah satu tarian dalam pentas budaya Niti Budoyo di Dusun Jomegatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pekan lalu./Istimewa-Dispar DIY
Harianjogja.com, BANTUL - Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai diterapkan oleh Pemkab Bantul. Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan pelaksanaan vaksinasi.
Salah satunya adalah diperbolehkannya kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran termuat dalam Instruksi Bupati Bantul No.7/Instr/2021 tentang Perpanjangan Kedua PPKM Mikro.
Pada insruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tersebut disebutkan pada poin ke delapan bagian e tentang adat istiadat.
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan, yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," kata Helmi, Jumat (12/3/2021) siang.
Hal ini sangat berbeda dibandingkan dengan instruksi bupati No.6/instr/2021 yang belum menyebut diperbolehkannya menggelar pentas seni atau hiburan.
Kendati diperbolehkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu luar DIY, sesuai instruksi bupati tersebut wajib menunjukkan negatif hasil rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Di sana ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," lanjutnya.
Pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni diakui oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, saat menyaksikan vaksinasi seniman, Rabu (10/3/2021). Halim mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang.
"Pembatasan kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti kita evaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim.
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diharapkan mampu menggeliatkan kembali bagi para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan. Sebab, selama ini mereka yang paling banyak berhadapan dengan publik.
"Untuk hajatan-hajatan rakyat yang semula tidak boleh ada pertunjukan, sekarang boleh dengan pertunjukan terbatas seperti elekton, jadi sudah mulai perlahan kita longgarkan seiring vaksinasi yang semakin luas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taeyang BIGBANG merilis album Quintessence setelah 9 tahun, berisi 10 lagu dan kolaborasi global lintas musisi.
Jonatan Christie melaju ke perempat final Malaysia Masters 2026, sementara Leo/Daniel tersingkir di babak pertama.
Arsenal juara Liga Inggris 2025/2026 usai Manchester City gagal menang. Ucapan Keir Starmer malah banjir sindiran karena krisis politik.
Microsoft diguncang skandal dugaan penggunaan server Azure untuk pengawasan warga Palestina. GM Microsoft Israel resmi dicopot.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.