Advertisement
Bantul Izinkan Pentas Seni Digelar di Hajatan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai diterapkan oleh Pemkab Bantul. Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan pelaksanaan vaksinasi.
Salah satunya adalah diperbolehkannya kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran.
Advertisement
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran termuat dalam Instruksi Bupati Bantul No.7/Instr/2021 tentang Perpanjangan Kedua PPKM Mikro.
Pada insruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tersebut disebutkan pada poin ke delapan bagian e tentang adat istiadat.
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan, yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," kata Helmi, Jumat (12/3/2021) siang.
Hal ini sangat berbeda dibandingkan dengan instruksi bupati No.6/instr/2021 yang belum menyebut diperbolehkannya menggelar pentas seni atau hiburan.
Kendati diperbolehkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu luar DIY, sesuai instruksi bupati tersebut wajib menunjukkan negatif hasil rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Di sana ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," lanjutnya.
Pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni diakui oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, saat menyaksikan vaksinasi seniman, Rabu (10/3/2021). Halim mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang.
"Pembatasan kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti kita evaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim.
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diharapkan mampu menggeliatkan kembali bagi para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan. Sebab, selama ini mereka yang paling banyak berhadapan dengan publik.
"Untuk hajatan-hajatan rakyat yang semula tidak boleh ada pertunjukan, sekarang boleh dengan pertunjukan terbatas seperti elekton, jadi sudah mulai perlahan kita longgarkan seiring vaksinasi yang semakin luas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lokasi Pembangunan Subway Bawah Tanah Runtuh di Korea Selatan, Pencarian Korban Dihentikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 12 April 2025, Ada Potensi Hujan Petir di Sleman
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Sabtu 12 April 2025 di Satpas Polres dan Balai Desa Wiladeg Karangmojo
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Destinasi Wisata di Jogja
- Siap-siap! Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, Sabtu 12 April Mulai Pukul 10.00 WIB
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 April: Penataan Stasiun Lempuyangan, Hasto Menghadap Sultan hingga PSS Sleman Kalah Lagi
Advertisement