Messi Didenda MLS Usai Tampar Leher Pemain Philadelphia Union
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Salah satu tarian dalam pentas budaya Niti Budoyo di Dusun Jomegatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, pekan lalu./Istimewa-Dispar DIY
Harianjogja.com, BANTUL - Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro mulai diterapkan oleh Pemkab Bantul. Langkah ini dilakukan sebagai lanjutan pelaksanaan vaksinasi.
Salah satunya adalah diperbolehkannya kegiatan pentas seni pada acara hajatan, pernikahan dan syukuran.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni pada acara hajatan pernikahan dan syukuran termuat dalam Instruksi Bupati Bantul No.7/Instr/2021 tentang Perpanjangan Kedua PPKM Mikro.
Pada insruksi tertanggal 8 Maret 2021 yang diteken langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tersebut disebutkan pada poin ke delapan bagian e tentang adat istiadat.
"Dalam instruksi tersebut diperbolehkan menggelar pentas seni atau hiburan, yang tidak melibatkan banyak orang dan tidak menimbulkan kerumunan dapat disajikan selama kegiatan berlangsung," kata Helmi, Jumat (12/3/2021) siang.
Hal ini sangat berbeda dibandingkan dengan instruksi bupati No.6/instr/2021 yang belum menyebut diperbolehkannya menggelar pentas seni atau hiburan.
Kendati diperbolehkan adanya pentas seni, kata Helmi, penyelenggara harus tetap berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 setempat. Sedangkan untuk tamu luar DIY, sesuai instruksi bupati tersebut wajib menunjukkan negatif hasil rapid antigen.
"Untuk tata pelaksanaan pentas sendiri harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Di sana ada rujukan pelaksanaan aktivitas seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif," lanjutnya.
Pelonggaran terhadap kegiatan pentas seni diakui oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, saat menyaksikan vaksinasi seniman, Rabu (10/3/2021). Halim mengakui sudah mulai melonggarkan pertemuan-pertemuan yang awalnya dibatasi 50 orang menjadi 100 orang.
"Pembatasan kan sampai 22 Maret, setelah itu nanti kita evaluasi, dan sekarang ini kan sudah mulai kita longgarkan," kata Halim.
Halim berharap, pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diharapkan mampu menggeliatkan kembali bagi para pelaku seni baik seniman dan budayawan yang selama ini terdampak pembatasan. Sebab, selama ini mereka yang paling banyak berhadapan dengan publik.
"Untuk hajatan-hajatan rakyat yang semula tidak boleh ada pertunjukan, sekarang boleh dengan pertunjukan terbatas seperti elekton, jadi sudah mulai perlahan kita longgarkan seiring vaksinasi yang semakin luas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Studi terhadap hampir 67.000 wanita pascamenopause menemukan Planetary Health Diet dikaitkan dengan risiko kardiovaskular 28% lebih rendah.
Vivo V70 Lite 4G dikabarkan hadir dengan baterai 8.100mAh, pengisian 44W, layar AMOLED 120Hz, dan kamera 50MP.
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
BNPB mencatat korban meninggal akibat gempa NTT mencapai 91 jiwa dan 161.084 pengungsi hingga Minggu, 23 Agustus 2026.
Kabut asap menyelimuti Pekanbaru dengan jarak pandang 2,5 km. Kualitas udara sangat tidak sehat, PM2,5 mencapai 170 mikrogram.