Advertisement
Gencarnya Pemasangan Tiang Jaringan Internet Mulai Picu Konflik di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinilai mengganggu kegiatan, menjorok ke jalan dan halaman rumah, warga Padukuhan Joho menolak pemasangan tiang jaringan Internet yang belakangan kian gencar dilakukan sejumlah provider meski izinnya dipertanyakan.
Dukuh Joho, Retnaningsih, menjelaskan menuturkan penolakan disebabkan kekhawatiran warga jika pemasangan tiang jaringan internet meluas hingga ke jalan kampung yang sempit dan masuk ke halaman rumah warga.
Advertisement
“Pemasangan tiang FO [fiber optic] yang terjadi selama ini sudah cukup membuat warga tidak nyaman. Pemasangan tiang FO dilakukan menggerombol dengan tiang listrik di tepi jalan, sehingga di di satu titik bahkan bisa terdapat empat tiang,” ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Kondisi tipografi yang tidak rata juga membuat tiang FO tidak mampu menopang kabel FO agar lebih tinggi di udara. Padahal tidak sedikit kegiatan ekonomi masyarakat yang menggunakan truk sehingga semrawutnya kabel FO mengganggu kegiatan.
BACA JUGA: Pemberian Dosis Kedua Vaksinasi Covid-19 di Jogja Digelar Massal
Ia mengakui sebelum pemasangan memang dari provider sudah melakukan sosialisasi dengan warga. Namun di setiap kesempatan tersebut warga tetap sepakat menolak. Pada 22 Februari lalu, pihak provider hendak memasang tiang FO namun diminta pergi oleh warga dan tidak jadi.
Kemudian pada 1 Maret pihak provider kembali datang bahkan sudah sampai menggali lubang, dengan dikawal polisi. Ia mengungkapkan waktu itu sempat terjadi ketegangan karena warga menghadang, yang akhirnya pemasangan kembali batal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman, Taufiq Wahyudi, mengatakan pihaknya akan mendiskusikan masalah ini dengan Kapenewon Depok. “Masih kami pertimbangkan, itu sama seperti reklame, rumija [ruang milik jalan] sebenarnya bisa digunakan untuk itu,” ungkapnya.
Ia memahami jika pemasangan yang sembarangan khususnya di depan rumah akan mengganggu masyarakat. Menurutnya, pemasangan tiang jaringan internet sebaiknya difasilitasi Pemda DIY untuk menyediakan satu titik yang bisa digunakan untuk berbagai provider.
Untuk kasus di Joho ini, pihaknya juga akan mengecek perizinan tiang jaringan internet karena menurutnya ada yang berizin dan ada yang tidak. Kemudian setelah diskusi di tingkat kapenewon, jika tidak ditemukan solusi maka izin pemasangan akan dicabut. “Kalau memang tidak ada solusi mau tidak mau izinnya kami cabut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2025 Meningkat
- Pospit Pakem Kini Jadi Rumah Kedua Penggemar Olahraga Sepeda di Jogja
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
Advertisement