Advertisement
Anggaran PJU dicoret, Jalanan Desa di Bantul Diperkirakan Tetap Gelap Gulita
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah jalan menuju ke objek wisata, jalan kabupaten dan jalan desa di Bantul dipastikan tetap gelap gulita pada 2021. Hal ini menyusul keputusan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Bantul mencoret anggaran penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp13 miliar.
Pencoretan anggaran PJU yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul itu dilakukan sesuai dengan kebijakan refocusing yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021.
Advertisement
BACA JUGA : Dishub: Jalan Desa di Bantul Masih Banyak yang Butuh
Pada PMK itu ada kewajiban bagi Pemkab merefocusing anggaran minimal 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), atau total senilai Rp144 miliar untuk kebutuhan dan penanganan Covid-19.
"Iya [anggaran untuk PJU dicoret]dalam rapat kemarin," kata Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta, Jumat (19/3).
Aris mengaku dengan sudah adanya keputusan final pencoretan anggaran PJU, maka saat ini Dishub tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, tidak ada opsi dari TAPD untuk menggeser program PJU di APBD Perubahan 2021.
"Tidak ada solusi ke arah itu [pergeseran ke APBD Perubahan 2021]. Dengan adanya pencoretan ini, maka ini adalah kali kedua. Sebelumnya pada 2020 kami sempat mengajukan untuk PJU, tapi juga kena refocusing," papar Aris.
Pelaku wisata kecewa
Sementara pencoretan PJU oleh TAPD Pemkab Bantul membuat sejumlah pelaku wisata kecewa. Salah satunya adalah Operator Seribu Batu Songgo Langit, Mangunan, Aris Purwanto.
BACA JUGA : Bantul Butuh 12.000 Penerangan Jalan
Aris mengaku keberadaan PJU yang mengarah ke objek wisata adalah hal penting. Apalagi, di tempatnya wisata malam sudah mulai berjalan. Diharapkan dengan pemasangan PJU maka lama tinggal wisatawan di objek wisata yang dikelolanya bisa bertambah.
"Tapi, jika keputusannya memang harus dicoret. Ya, kami ngikut saja. Padahal, harapan kami dengan adanya penambahan lampu, maka lama tinggal dan wisata malam yang ada akan bisa dimaksimalkan," ucapnya.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan keputusan mencoret anggaran PJU sudah final. Selain PJU ada beberapa program lainnya di empat dinas di lingkungan Pemkab Bantul yang dicoret. Adapun total refocusing anggaran 2021 adalah senilai Rp144 miliar
Sebelum mencoret, Pemkab sudah memberitahukan ke kementrian keuangan terkait rencana rasionalisasi untuk mencapai target refocusing APBD 2021 senilai Rp144 miliar. "Selanjutnya tinggal pembuatan peraturan bupati," kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement