Advertisement
Anggaran PJU dicoret, Jalanan Desa di Bantul Diperkirakan Tetap Gelap Gulita

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah jalan menuju ke objek wisata, jalan kabupaten dan jalan desa di Bantul dipastikan tetap gelap gulita pada 2021. Hal ini menyusul keputusan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Bantul mencoret anggaran penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp13 miliar.
Pencoretan anggaran PJU yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul itu dilakukan sesuai dengan kebijakan refocusing yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.17/PMK.07/2021.
Advertisement
BACA JUGA : Dishub: Jalan Desa di Bantul Masih Banyak yang Butuh
Pada PMK itu ada kewajiban bagi Pemkab merefocusing anggaran minimal 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), atau total senilai Rp144 miliar untuk kebutuhan dan penanganan Covid-19.
"Iya [anggaran untuk PJU dicoret]dalam rapat kemarin," kata Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta, Jumat (19/3).
Aris mengaku dengan sudah adanya keputusan final pencoretan anggaran PJU, maka saat ini Dishub tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, tidak ada opsi dari TAPD untuk menggeser program PJU di APBD Perubahan 2021.
"Tidak ada solusi ke arah itu [pergeseran ke APBD Perubahan 2021]. Dengan adanya pencoretan ini, maka ini adalah kali kedua. Sebelumnya pada 2020 kami sempat mengajukan untuk PJU, tapi juga kena refocusing," papar Aris.
Pelaku wisata kecewa
Sementara pencoretan PJU oleh TAPD Pemkab Bantul membuat sejumlah pelaku wisata kecewa. Salah satunya adalah Operator Seribu Batu Songgo Langit, Mangunan, Aris Purwanto.
BACA JUGA : Bantul Butuh 12.000 Penerangan Jalan
Aris mengaku keberadaan PJU yang mengarah ke objek wisata adalah hal penting. Apalagi, di tempatnya wisata malam sudah mulai berjalan. Diharapkan dengan pemasangan PJU maka lama tinggal wisatawan di objek wisata yang dikelolanya bisa bertambah.
"Tapi, jika keputusannya memang harus dicoret. Ya, kami ngikut saja. Padahal, harapan kami dengan adanya penambahan lampu, maka lama tinggal dan wisata malam yang ada akan bisa dimaksimalkan," ucapnya.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan keputusan mencoret anggaran PJU sudah final. Selain PJU ada beberapa program lainnya di empat dinas di lingkungan Pemkab Bantul yang dicoret. Adapun total refocusing anggaran 2021 adalah senilai Rp144 miliar
Sebelum mencoret, Pemkab sudah memberitahukan ke kementrian keuangan terkait rencana rasionalisasi untuk mencapai target refocusing APBD 2021 senilai Rp144 miliar. "Selanjutnya tinggal pembuatan peraturan bupati," kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement