Mau Berwisata ke Gunungkidul? Ini Jadwal KSPN 29 September 2026
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak mempersoalkan kebijakan pelarangan tersebut, namun Raja Kraton Ngayogyakarta ini menyorot kemungkinan dalam praktiknya banyak yang tidak bisa taat.
HB X mengatakan tidak masalah jika pemerintah pusat menetapkan kebijakan pelarangan mudik pada Lebaran 2021. Namun Sultan menyinggung soal ketaatan masyarakat umum dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memiliki harapan agar masyarakat bisa mematuhinya.
“Enggak apa-apa [mudik dilarang], [tetapi] apa betul nanti mereka [masyarakat] taat?, ya semoga [masyarakat menaati aturan larangan mudik],” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (26/3/2021).
BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Kartu Indonesia Pendidikan
Hingga saat ini belum ada keputusan untuk melakukan antisipasi termasuk kemungkinan penutupan jalur pada titik tertentu. Jika pemerintah membuat kebijakan pelarangan mudik atau tidak boleh bepergian tentunya harus ditaati.
“Enggak, kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi kan, asal mereka [masyarakat] tidak pergi [mematuhi kebijakan larangan mudik],” ucap Sultan.
Sultan menilai wilayah DIY termasuk zona hijau untuk penyebaran Covid-19. “Ya tidak dilakukan apa-apa, soalnya di sini hijau [DIY termasuk zona hijau] kok,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.