Advertisement
Pusat Larang Mudik Lebaran 2021, Sultan: Apa Betul Bisa Ditaati?
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X,s aat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Kamis (21/1/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak mempersoalkan kebijakan pelarangan tersebut, namun Raja Kraton Ngayogyakarta ini menyorot kemungkinan dalam praktiknya banyak yang tidak bisa taat.
HB X mengatakan tidak masalah jika pemerintah pusat menetapkan kebijakan pelarangan mudik pada Lebaran 2021. Namun Sultan menyinggung soal ketaatan masyarakat umum dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memiliki harapan agar masyarakat bisa mematuhinya.
Advertisement
“Enggak apa-apa [mudik dilarang], [tetapi] apa betul nanti mereka [masyarakat] taat?, ya semoga [masyarakat menaati aturan larangan mudik],” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (26/3/2021).
BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Kartu Indonesia Pendidikan
Hingga saat ini belum ada keputusan untuk melakukan antisipasi termasuk kemungkinan penutupan jalur pada titik tertentu. Jika pemerintah membuat kebijakan pelarangan mudik atau tidak boleh bepergian tentunya harus ditaati.
“Enggak, kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi kan, asal mereka [masyarakat] tidak pergi [mematuhi kebijakan larangan mudik],” ucap Sultan.
Sultan menilai wilayah DIY termasuk zona hijau untuk penyebaran Covid-19. “Ya tidak dilakukan apa-apa, soalnya di sini hijau [DIY termasuk zona hijau] kok,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rusa Timor Lepas di Gamping Ditemukan dalam Kondisi Stres
- Lurah dan Carik Bohol Ditahan, Pemkab Percepat Penunjukan Plt
- KIM Sokokerep Raih Juara Stand Terbaik di Festival KIM 2025
- Trans Jogja ke Wonosari Masih Wacana, Dishub Gunungkidul Dukung
- Sejarah Baru! YIA Gelar Basket 3X3 di Area Terminal Bandara
Advertisement
Advertisement





