Advertisement

PLN Gandeng Kejaksaan Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

Media Digital
Sabtu, 27 Maret 2021 - 20:57 WIB
Nina Atmasari
PLN Gandeng Kejaksaan Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan PLN di Provinsi Jawa Tengah dan DIY menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi. - Ist/dok PLN

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Guna meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pendampingan hukum, Unit Induk PLN di Provinsi Jawa Tengah dan DIY, menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi. Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Kegiatan ini dilakukan serempak dengan semua unit PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Advertisement

Di Jogja, penandatanganan dilakukan di Kantor PLN UP3 Yogyakarta antara Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Sumardi, dengan 3 Unit Induk PLN yang wilayah kerjanya meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu PLN Unit Induk Distribusi Jateng & DIY, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, dan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali.

Baca juga: Kepala BNPB Doni Monardo Terisak saat Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan

Pelaksanaan di Daerah Istimewa Yogyakarta ini, dihadiri langsung oleh M. Irwansyah Putra selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng & DIY dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali, Djarot Hutabri EBS sedangkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, diwakili Budi Santoso selaku Senior Manager Konstruksi.

Di Provinsi Jawa Tengah, penandatanganan dilakukan di Kantor PLN Pusat Manajemen Proyek, Semarang antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto, dengan 7 Unit Induk PLN yang yuridiksi wilayah kerjanya masuk daerah Jawa Tengah yang dihadiri oleh, General Manager PLN Pusat Manajemen Proyek, M. Dahlan Djamaluddin, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, Rachmat Azwin, Senior Manager Perencanaan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & DIY, M. Fatkhul Hakim, Senior Manager SDMU, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Dyan Prasetya Rini, Senior Manager PKOM PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah, Akhmad Imron Rosyadi, Senior Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali, Tiurnida E.F Simatupang, dan Senior Manager Teknik PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura & Bali, Dhany Harmeidy Barus.

Antara kedua Kejaksaan Tinggi, turut hadir juga jajaran asisten di kedua instansi tersebut.

Baca juga: Daripada Dikelola Pemkab Kulonprogo, Dewan Lebih Setuju Gerbang Samudra Raksa Ditangani Swasta

Sementara itu di Jakarta, nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini sebagai wujud hubungan baik antar instansi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi," tutur Burhanuddin.

Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.

“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan,” ucap Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama serupa antara General Manager PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi di masing-masing lokasi di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement