Advertisement
Sultan Pastikan PPKM Mikro Diperpanjang hingga 19 April, Ini Ketentuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang sampai 19 April mendatang. Sultan mengatakan perpanjangan PPKM berbasis mikro penting karena daerah lain juga memperpanjangnya.
“Kalau tidak [diperpanjang] liane merah kabeh do medun malah jogja merah [daerah lain merahnya pada turun, Jogja malah justru merah nanti]. Lebih baik diteruskan tetap bisa kontrol masyarakat, kalau keluar dari situ [tidak diperpanjang] malah okeh sing teko [banyak yang dating ke Jogja].
Advertisement
Menurut Sultan perpnajangan PPKM berbasis mirko kali ini dan sebelumnya hampir sama atau tidak jauh berbeda. Hanya sedikit perbedaannya. Berdasarkan informasi Satpol PP penutupan jam operasional tempat usaha tetap sama, yakni sampai pukul 21.00 WIB, pembelajaran masih daring, pemabatasan tempat ibadah maksimal sampai 50% dari total kapasitas.
BACA JUGA: AHY Ziarah ke Makam Sarwo Edhie di Purworejo
Sultan juga tidak menampik selama PPKM berbasis mikro masih ditemukan adanya pelanggaran, “Memang susah mengontrol orang mau enggga boleh pergi di waktu lebaran mesti lungo [pergi] enggak mungkin enggak, orang disuruh di rumah terus enggamungkin,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
- Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
- BPBD Sleman Alokasikan 100.000 Liter Air untuk Dropping
- Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement
Advertisement