Advertisement
Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menyekat pintu masuk wilayahnya menjelang Lebaran 2021. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.
"Perbatasan-perbatasan nanti akan kami jaga. Pintu-pintu perbatasan di Bantul nanti akan kami perketat. Kami awasi, jangan sampai ada pemudik yang masuk ke Bantul," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Senin (12/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Hati-Hati! Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Pesisir Selatan DIY
Menurut Halim, penyekatan arus masuk ke Bantul dilakukan melalui pertimbangan matang. Sebab, jika tidak ada pengetatan dan penyekatan, penularan Covid-19 di Bantul akan masif.
"Ini dilakukan semata-mata demi keselamatan bangsa dan negara," tandas Halim.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengatakan sampai saat ini belum diajak koordinasi terkait dengan penyekatan. Begitu juga dengan larangan pemudik masuk ke Bantul.
BACA JUGA: Tenang! Penularan Covid dari Menyentuh Permukaan Benda Terbukti Rendah
Aris mengungkapkan sejauh ini ada tiga titik yang mungkin disekat. Ketiga titik tersebut adalah Srandakan, Piyungan dan di Jalan Parangtritis. Selain ketiga titik tersebut, sebanyak 70 personel Dishub Bantul juga siap untuk diterjunkan untuk memaksimalkan penyekatan.
"Intinya kami siap. Tapi, kami masih akan menunggu koordinasi lanjutan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahkamah Konsitusi Diminta Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pengoperasionalan Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Tunggu Launching di Tingkat Nasional
- Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Akan Akuisisi Puskesmas Pembantu
- Master Plan Penataan Kawasan Alun-alun Wates Mulai Digodok
- 139 Pendaftar SPMB SMA/SMK DIY Jalur Afirmasi Sempat Didiskualifikasi, Kini Diterima Kembali Lewat 2 Skema
- Akibat Perubahan Versi E-Katalog, Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Kabupaten di Sleman Mundur
Advertisement
Advertisement