Advertisement
Polri Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Ini Langkah Pemkab Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berkoordinasi dengan instansi lainnya menyusul kebijakan Korlantas Polri yang tidak akan menghalangi warga mudik sebelum 6 Mei 2021.
“Soal itu, kami akan koordinasi dan bahas dulu,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di kompleks Parasamya, Bantul, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Begini Efek Siklon Tropis Surigae terhadap Cuaca Indonesia dalam 24 Jam ke Depan
Menurut Halim koordinasi diperlukan sebelum pemkab menerapkan kebijakan penyekatan. “Nanti biar dibahas bersama-sama,” paparnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan resminya menyatakan Korlantas tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021.
“Sebelum tanggal 6, silakan saja. Kami perlancar," katanya.
Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Kaji Sistem Kerja Pegawainya WFH, Pengadaan CPNS dan PPPK Belum Terdampak Efesiensi Anggaran
- Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman dan Tepat Sasaran, Pertamina dan Pemda DIY Sidak Pangkalan
- Pemkab Resmi Tetapkan KLB Keracunan Pangan di Sleman
- Pelaku Curanmor di Asrama Kalimantan Barat Jogja Tertangkap
- Pembahasan Perda Baru di Gunungkidul Tunggu Pelantikan Bupati Terpilih
Advertisement
Advertisement