Advertisement

Polri Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Ini Langkah Pemkab Bantul

Jumali
Jum'at, 16 April 2021 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Polri Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Ini Langkah Pemkab Bantul Pemeriksaan kesehatan pengendara sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona. - Harian Jogja/Catur Dwi Jannati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berkoordinasi dengan instansi lainnya menyusul kebijakan Korlantas Polri yang tidak akan menghalangi warga mudik sebelum 6 Mei 2021.

“Soal itu, kami akan koordinasi dan bahas dulu,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di kompleks Parasamya, Bantul, Jumat (16/4/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Begini Efek Siklon Tropis Surigae terhadap Cuaca Indonesia dalam 24 Jam ke Depan

Menurut Halim koordinasi diperlukan sebelum pemkab menerapkan kebijakan penyekatan. “Nanti biar dibahas bersama-sama,” paparnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan resminya menyatakan Korlantas tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021.

“Sebelum tanggal 6, silakan saja. Kami perlancar," katanya.

Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement