Advertisement

Polri Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Ini Langkah Pemkab Bantul

Jumali
Jum'at, 16 April 2021 - 13:27 WIB
Budi Cahyana
Polri Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Ini Langkah Pemkab Bantul Pemeriksaan kesehatan pengendara sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona. - Harian Jogja/Catur Dwi Jannati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berkoordinasi dengan instansi lainnya menyusul kebijakan Korlantas Polri yang tidak akan menghalangi warga mudik sebelum 6 Mei 2021.

“Soal itu, kami akan koordinasi dan bahas dulu,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di kompleks Parasamya, Bantul, Jumat (16/4/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Begini Efek Siklon Tropis Surigae terhadap Cuaca Indonesia dalam 24 Jam ke Depan

Menurut Halim koordinasi diperlukan sebelum pemkab menerapkan kebijakan penyekatan. “Nanti biar dibahas bersama-sama,” paparnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan resminya menyatakan Korlantas tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021.

“Sebelum tanggal 6, silakan saja. Kami perlancar," katanya.

Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement