Advertisement
Polri Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Ini Langkah Pemkab Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berkoordinasi dengan instansi lainnya menyusul kebijakan Korlantas Polri yang tidak akan menghalangi warga mudik sebelum 6 Mei 2021.
“Soal itu, kami akan koordinasi dan bahas dulu,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di kompleks Parasamya, Bantul, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Begini Efek Siklon Tropis Surigae terhadap Cuaca Indonesia dalam 24 Jam ke Depan
Menurut Halim koordinasi diperlukan sebelum pemkab menerapkan kebijakan penyekatan. “Nanti biar dibahas bersama-sama,” paparnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan resminya menyatakan Korlantas tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021.
“Sebelum tanggal 6, silakan saja. Kami perlancar," katanya.
Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- BEA CUKAI: Mari Bersama-sama Gempur Rokok Ilegal
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 28 Maret 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Advertisement